Identitas Pembongkar Kios Tembakau Sudah Dikantongi, Kasat Reskrim : Ini kali kedua dia beraksi
Iptu Haris Baltasar Nasution
Merauke, PSP – Dari hasil pengembangan penyelidikan Satuan Reskrim Polres Merauke akhirnya mengantongi identitas pelaku pencurian di kedai tembakau milik warga Jalan TMP yang terjadi Kamis (11/5) lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, Iptu Haris Baltasar Nasution, kemarin.
“Pelaku ini sudah dua kali beraksi. bulan Oktober tahun 2022 lalu, dia juga sekitar bulan oktober, dia juga terlibat kasus pencurian di Kampung Muram Sari, Distrik Semangga,”beber Kasat Reskrim.
Dalam kasus pertama, jelas Kasat, pelaku berhasil kabur, sehingga temannya saja yang diproses hukum, karena berhasil ditangkap. Setelah itu dia beraksi lagi sekarang ini.
Kasus kali ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7.000.000 lebih. Pelaku bersama temannya mengambil barang-barang kedai berupa ipad, speaker, 1 unit printer struk kasir, 10 dos tembakau, uang tunai Rp 3.000.000 lebih. Dalam kasus pencurian pertama, kerugian korban hingga Rp 79.000.000 lebih. Barang yang hilang berupa beberapa unit handphone, perhiasan emas, surat-surat berharga hingga uang tunai.[FHS-NAL]