Lagi-lagi, Dua Pelajar Bawa Ganja Ditangkap TNI di Perbatasan

0

Prajurit Pamtas saat mengamankan dua pelajar yang sedang membawa ganja basah. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Untuk kesekian kalinya, jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/WRG menangkap pemilik ganja di perbatasan RI-PNG. Kali ini, dua pelajar berinisial E dan WM ditangkap personil dari  Pos KM 53  di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, lantaran membawa gana basah seberat 410 gram, Selasa (9/5).

Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Statis Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi  mengatakan penangkapan itu berawal saat keduanya  melawati jalur hutan yang tidak jauh dari Pos KM 53. Saat bersamaan, anggota sedang melaksanakan patroli dan berpapasan dengan pelaku berjumlah tiga orang.  2 orang berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya berhasil kabur ke dalam hutan.

“Penangkapan pelaku peredaran Narkoba khususnya jenis ganja di perbatasan, ini sudah ke sembilan kalinya,” tutur Dansatgas, kemarin saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data pihaknya, di wilayah Pos KM 53 sendiri, penangkapan ini  sudah yang ketujuh kali.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberantas penyalahgunaan maupun peredaran secara ilegal Narkoba khususnya jenis ganja,” tegas Dansatgas.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria berinsial D  warga kota Merauke dengan imbalan sebesar Rp 2.000.000. “Para pelaku kini telah diserahakan kepada pihak terkait khususnya Beacukai Merauke dan Polsek Jair untuk dilakukan pembinaan maupun proses lebih lanjut,” tandasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *