Prajurit Perbatasan Kembali Tangkap Dua Pemuda Bawa Ganja

0

Merauke,PSP – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 dibawah naungan Kolakops Korem 174/ATW menangkap dua pemuda membawa narkoba jenis ganja seberat 354 gram di Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Minggu (16/4).

“Kedua pemuda itu yakni  JG (22) dan JG (21). Mereka ditangkap saat anggota Pos KM 53 melaksanakan sweeping rutin yang dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53 Satgas Yonif 725/WRG,” terang Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 725/WRG, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, kemarin.

Penangkapan ini merupakan yang ke 7 kalinya satgas menggagalkan peredaran atau menyalahgunakan barang terlarang narkoba atau ganja khususnya di wilayah Boven Digoel.

Peredaran barang terlarang narkoba dan sejenisnya, kata Danstatgas, sudah  menjadi perhatian khusus jajarannya mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya. Segala bentuk tindak kejahatan khususnya kegiatan jual beli atau peredaran narkotika di wilayah perbatasan RI-PNG yang menjadi atensi demi menyelamatkan generasi-generasi pemuda kita.

“Kami pun berharap semua peran dari masyarakat di wilayah perbatasan untuk melaporkan di Pos-Pos TNI maupun instansi terkait apabila menemukan atau mengetahui kegiatan terlarang tersebut,” pintanya. Guna memberikan efek jera, Satgas Yonif 725/WRG telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *