Aniaya Pengawasnya hingga Meninggal, Karyawan Ini Ditangkap Polisi
Pekerja di perusahaan sawit pelaku penganiayaan berujung maut (tengah). Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seorang pekerja di perusahaan kelapa sawit di Bupul, Distrik Elikobel,Kabupaten Merauke berinisial H akhirnya ditangkap Polisi usai terlibat cecok yang berujung penganiyaan hingga pengawasnya meninggal dunia di Puskesmas setelah sempat mendapat penanganan medis. Pasalnya, luka yang terdapat di tubuh pengawas (korban,red) cukup serius.
Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Reskrim, Ipda Eko Irianto mengatakan kini pria itu sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Satuan Polres Merauke dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka juga akan dimintai keterangan atas insiden yang terjadi.
*Dia disangkakan pasal 388 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang AKP Nurung di ruang Humas, kemarin.
Menurut AKP Nurung, penganiayaan berujung maut itu bermula saat korban mengecek pekerjaan saksi, Senin (10/4),sekira pukul 14.00 WIT. Hanya saja, pekerjaan itu tak sesuai dengan harapan, korban marah lalu memukul saksi. Melihat itu, tersangka datang dengan maksud untuk melerai.Hanya saja,korban tidak terima dan meminta pelaku untuk tidak ikut campur.
Tak hanya itu, korba juga langsung memukul pelaku di bagian dada sebanyak dua kali hingga terjatuh. Pelaku kemudian berdiri dan mundur sambil mencabut parang yang disisip di pinggangnya dan memotong pelepah sawit dengan maksud agar korban tidak maju lagi. Korban tak menghiraukan. Pelaku langsung mengayunkan parang dengan cepat, sementara korban berjalan maju sehingga mengenai lengan kiri bagian belakang, bagian leher depan dan bagian dadanya.
“Meski sudah bersimpah darah, korban dan pelaku saling berebutan parang hingga telapak tangan korban sobek. Jadi kejadiannya begitu cepat,” ungkap AKP Nurung.
Melihat kejadian itu,saksi datang dan menginjak parang yang sedang diperebutkan korban dan pelaku hingga patah. Waktu keduanya saling berebut arang, korban menggigit tangan pelaku dan pelaku pun melarikan diri masuk ke dalam perkebunan sawit. Korban masih ngotot juga untuk mengejar pelaku. Oleh saksi mengajak tidak perlu mengejarnya lagi dan lebih baik pergi berobat, sebab tubuh dan pakaiannya sudah berlumuran darah.
“Saksi kemudian membawa korban naik truk berobat ke Puskesmas Elikobel. Korban diduga kehabisan darah dan menghembuskan napas terakhirnya,” ujarnya. Keterangan awal yang diperoleh, antara korban dan pelaku sebelumnya tidak ada masalah pribadi atau dendam yang sudah tersimpan. Peristiwa naas itu timbul sekejap saja. Bahkan, parang yang dibawa pelaku memang untuk kebutuhan bekerja sehari-hari di kebun sawit. “Kejadian ini instan saja, tidak ada karena dendam lama atau apalah,” pungkasnya.[FHS-NAL]