Pemalak Kasir Toko Viral di Medsos, Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Tim Opsnal Rajawali Polres Merauke saat mengamankan pemuda pemalak kasir toko. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seorang pemuda berinisial AW (24) langsung dicokok Tim Opsnal Rajawali Polres Merauke dari persembunyiannya,Senin (10/4) pagi. Dia tidak berkutik saat dijemput petugas dan langsung digelandang ke Mapolres.
Dia rupanya sosok pria yang viral di medsos atas pemalakan kasir Toko Pelangi Mart tepatnya di dean RSUD Merauke yang terjadi Jumat (7/4),sekira pukul 20.10 WIT. Aksinya terekam kamera CCTV toko dan diviralkan di medsos. Dalam menjalankan pemalakan itu, ia memakai jaket berwarna loreng, memakai topi sembari membawa sebilah parang. Awalnya,ia masuk ke dalam toko dan mengancam kasir dengan parang. Kasir itu kemudian memberikan uang Rp 50.000. Setelah itu, pelaku mengayunkan parang bagian belakang miliknya hingga mengenai badan kasir. Tak terima, sang kasir juga langsung mengambil sebilah parnag dari bawah meja kasir dan berlari mengejar pelaku, tapi berhasil kabur.
Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung mengemukakan setelah viral, Tim Rajawali langsung bergerak melakukan pengembangan di lapangan. Begitu mengetahui keberadaannya, petugas langsung menangkapnya. Setelah digali informasi, pelaku mengaku masih ada dua lagi temannya dan sudah dalam pengejaran petugas.
“Dia ditangkap Tim Rajawali barusan saja.Dua lagi, masih dikejar.Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” jelas AKP Nurung, kemarin.
Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim sedang memeriksanya dan akan menjeratnya pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
“Informasi awal, pelaku ini tukang cukur rambut profesinya,” pungkasnya.
Pasca viral di facebook, kasir yang mengenakan baju kemeja putih itu banjir pujian dari masyarakat yang melihat postingan itu. Banyak masyarakat yang memberikan pujian atas keberaniannya untuk mengejar pelaku. Hampir semua yang berkomentar memberikan dukungan positif dan meminta kepolisian agar memberikan sanksi terberat bagi pelaku.[FHS-NAL]