Puluhan Motor Hasil Curian Sudah Diamankan Polisi
Ipda Eko Irianto
Merauke, PSP – Dalam dua bulan terakhir ini tercatat Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menangani 7 Laporan Polisi atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi. Sementara sepeda motor hasil curian sudah ada sekitar 21 unit yang diamankan.
“6 laporan polisi ditangani Polres, 1 laporan polisi ditangani Polsek Tanah Miring. Dalam kasus ini ada 6 tersangka yang sudah ditangkap,” beber Kapolres Merauke melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Ipda Eko Irianto, di Mapolres, kemarin.
Sembari melakukan penyidikan terhadap para pelaku, petugas juga masih melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan. Penyidik sedang menggali keterangan dan melengkapi berkas untuk segera bisa dikirim ke Kejaksaan. Dari enam tersangka diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Dari puluhan motor yang jadi barang bukti ada beberapa sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Dimana, sebelumnya saat kehilangan tidak membuat laporan, tapi saat petugas mengumumkan adanya sepeda motor yang diamankan, para korban melakukan pengecekan. Setelah memperlihatkan surat-surt secara lengkap maka sepeda motor dikembalikan.
“Ada juga korban yang mencabut laporan polisinya setelah sepeda motor mereka ditemukan, karena pelaku masih dalam penyelidikan. Ini permintaan mereka, jadi proses hukum tidak dilanjut lagi,” pungkasnya.
KBO menambahkan bila masihbada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polres untuk melihat barang bukti yang diamankan. Untuk mengambilnya tidak dipungut biaya, namun surat-surat harus lengkap.[FHS-NAL]