Prajurit TNI di Perbatasan Tangkap Dua Pelajar yang Bawa Ganja

0

Dua pelajar yang ditangkap prajurit Pamtas lantaran membawa ganja seberat 500 gram. Foto: PSP/FHS

Dansatgas : Sejak bertugas di sini, ini yang keempat kalinya penangkapan

Merauke, PSP  – Prajurit dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Yonif 725/Woroagi Pos KM 53 kembali menggagalkan penyelunduan ganja dengan menangkap dua orang pelajar berinisial F dan A di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Boven Digoel, Senin, (27/2). Dari tangan mereka diamankan ganja kering seberat 500 gram.

Komandan Satgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang narkoba khususnya jenis ganja dengan berkedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke kota Asikie. Atas laporan itu, Danpos KM 53 diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga PNG (Papua New Gunie).

“Ini adalah penangkapan yang sudah ke  empat kalinya sejak kami bertugas,” terang Dansatgas, kemarin.

Saat ini para pelaku telah diamankan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi dan telah berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk diproses lebih lanjut Dansatgas menyebut, banyaknya jalan-jalan tikus dan luasnya wilayah perbatasan tentunya tidak semua dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, masyarakat penghuni perbatasan diharapkan ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di wilayah perbatasan. “Mari kita sama-sama menjaga perbatasan ini,” ajaknya.[FHS-NJAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *