Ini Penekanan Kapolres untuk Anggota Belum Nikah Dinas Tapi Sudah Miliki Anak

Kapolres Merauke saat memimpin apel pagi. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Bagi anggota polres Merauke yang belum menikah secara kedinasan, namun sudah memiliki anak agar segera melengkapi berkas dan menikah. Sebab, bila tidak mengindahkan aturan dari kepolisian sanksi sudah menanti.
“Pilihannya cuman dua, karena sudah punya anak, nikah dinas atau bisa dikenakan sanksi disilpin, apabila tidak mengiktui aturan daripada kepolisian,” tegas Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, saat memimpin apel pagi di Mapolres Merauke, kemarin.
Mengenai nikah dinas, sebut Kapolres, mulai dari identitas calon istri dari anggota (bhyangkari,red) harus diperhatikan benar. Dalam hal ini, mulai dari Intelkam, Propam, Sumber Daya Manusia (SDM) hingga satuan dari anggota yang bersangkutan dilakukan secara berjenjang. Hal itu juga merupakan harapan besar dari pimpinan atas. Begitu juga dengan calon bhayangkara. “Karena calon bhayangkari akan berpengaruh. Ini sudah saya sampaikan ke jajaran, terkait nikah dinas. Ini juga termasuk bagian dari pembinaan internal,” ujarnya.[FHS-NAL]