Diduga Lakukan Kekerasan, Danyon Brimob akan Tindak Tegas Dua Oknum Anggotanya
Danyon D Pelopor bersama kuasa hukum dan korban dugaan kekerasan memberikan keterangan Pers. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Komandan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Papua, Kompol Suparmin menegaskan akan menindak tegas dua oknum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Lamek, di Kampung Maam, Distrik Ingguti, Kabupaten Merauke yang terjadi Sabtu (4/2).
Menurut Danyon sebelum kejadian, terjadi miss komunikasi antara korban dengan kedua anggotanya yang bertugas pengamanan di sana. Kesalahpahaman itu bermula dari penanganan orang mabuk hingga berujung kekerasan.
“Ini semua masih dalam proses penyelidikan,” terang Kompol Suparmin di Batalyon D, di kantornya, kemarin.
Danyon juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan instansi atas kesalahan anak buahnya. Pihaknya juga bersedia memfasilitasi pengobatan atas luka yang dialami korban. Di tempat yang sama, kuasa hukum dari korban menyebut atas insiden itu korban mengalami luka lebam di bagian mata. [FHS-NAL]