Tim Sel Calon Anggota KPU PPS Bantah Persyaratan Makalah Ilmiah Tentang Kepemiluan Diumumkan Mendadak
Merauke, PSP – Beberapa pendaftar calon anggota KPU Provinsi Papua Selatan mempertanyakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar yaitu makalah ilmiah tentang Kepemiluan. Pertanyaan itu muncul dikarenakan sebelumnya menurut mereka persyaratan makalah ilmiah tentang kepemiluan tidak ada dalam persyaratan yang pernah mereka lihat atau baca di Pengumuman.
Mereka merasa persyaratan mengenai pembuatan makalah tidak disampaikan oleh tim seleksi pada saat pembukaan pendaftaran. Awal pembukaan pendaftaran di Surat Pengumuman dengan nomor 001/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/93/2023 TENTANG PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU PROVINSI PAPUA SELATAN PERIODE 2023-2028 yang ditempel di kantor Tim Sel tidak tertulis adanya persyaratan makalah ilmiah. Tetapi hari ini saat akan menyerahkan dokumen, persyaratan itu muncul ditempel bersama dengan surat penumuman yang sebelumnya.
“Hari selasa kemarin (14/2/2023-red) saya ke kantor tim sel, pemberitahuan itu belum ada. Kenapa baru sekarang diberitahukan, baru ditempel disitu,” ujar salah satu pendaftar yang enggan dikorankan namanya, Sabtu, 18-2-2023.
Ia mengungkapkan sebetulnya dirinya bukan tidak bersedia dengan persyaratan makalah ilmiah tersebut. Hanya kenapa penyampaiannya begitu mendesak dan terkesan mendadak, karena tanggal 21 febuari pendaftaran sudah ditutup.
“ Seharusnya pemberitahuan ini disampaikannya sejak awal sehingga kami bisa mempersiapkannya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Selatan Simon Siamsa,SE.,MM mengatakan, berkaitan dengan persyaratan para pendaftar harus melampirkan makalah tentang kepemiluan sebagai salah satu syarat yang merupakan petunjuk teknis yang sudah diatur.
“Itu sudah diatur ya, petunjuk teknis dari atas, ada beberapa pilihan, jurnal, makalah, atau buku yang sudah dipublis sebelumnya,” ujar Simon Siamsa ketika ditemui di Kantor Timsel KPU, tadi siang 18-2-2023.
Dilanjutkan, persyaratan itupun sebelumnya sudah disampaikan ke publik pada saat hari pertama pembukaan pendaftaran.
“Memang dalam surat persyaratan itu tidak tertulis, tapi aturan dari pusat itu ada. Dan pemberitahuan itu kami sudah sampaikan satu hari setelah pembukaan,” lanjut Simon.
Mengenai adanya persyaratan harus membuat makalah ilmiah mengenai kepemiluan, tim seleksi menepis bahwa persyaratan itu diberitahukan baru – baru ini.
“Kami rasa tidak ya, pada saat awal pendaftaran pun pak sekertaris sudah sampaikan melalui jumpa pers,” ungkapnya.
Ditegaskannya, para pendaftar sedianya mengikuti dan memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan guna dilakukan verifikasi oleh tim.
“Iya (harus memenuhi syarat), kalau memang mau lolos, lengkapi baik – baik. Kalau tidak menyertakan karya ilmiah akan menjadi penilaian kami diinternal,” ujarnya.
Simon mengungkapkan, tim melihat ada beberapa peserta yang terkesan buru – buru, mengupload ijazah asli sementara yang disyaratkan ijazah legalisir.
Tim seleksi melakukan verifikasi secara simultan guna mempercepat proses pendaftaran.
“Yang baru masukkan berkas kemarin dan sudah diplenokan ada 5 pendaftar, dan sementara untuk hari ini adà berkas yang masuk lagi sebanyak 6 orang, pleno kami akan lakukan simultan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan sejak dibuka per 10 Februari 2023 lalu, tim seleksi mencatat ada 126 orang pendaftar hingga hari ini 18 Februari 2023. Dan dijadwalkan pendaftaran akan ditutup pada 21 Februari 2023 mendatang. [ERS-NAL]