Direktorat Politik Kemendagri Optimis Pemilu Terselenggara di Papua Selatan
Repat pertemuan Direktorat Politik Dalam Negri – Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negri dengan pemerintah daerah. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Direktorat Politik Dalam Negeri – Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri optimis pelaksanaan pemilu tahun 2024 dapat terselenggara di Daerah Otonomi Baru khususnya Provinsi Papua Selatan.
Terhitung, penyelenggaraan pemilu sudah disahkan oleh DPR jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 tepat 1 tahun kemudian dari bulan ini.
Rasa optimis itu disampaikan Kepala Subdirektorat Implementasi Kebijakan Politik pada Direktorat Politik Dalam Negeri – Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri La Ode Burchamaa D, S.STP.,M.Si kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Selatan usai melakukan rapat dengan pemerintah daerah memastikan tahapan menuju pemilu didaerah sudah dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal dibahas termasuk peralihan KTP masyarakat yang saat ini masih mencatut nama provinsi induk yakni Papua.
“Kalau kami dengar dari penyampaian pihak KPU dan Bawaslu dan OPD dari pertemuan tadi tahapan – tahapan (peralihan KTP) misalnya, sudah berjalan.
Ya kami optimis kok, di Provinsi Papua Selatan itu di Papua Selatan pemilu dapat terselenggara,” kata La Ode.
Kendati demikian, La Ode menyebut, setelah pertemuan tersebut akan tetap dilakukan evaluasi terhadap informasi yang sudah diperoleh dari daerah ke tingkat lebih tinggi.
“Ini merupakan susulan penugasan yang diberikan ke kami, untuk melakukan komunikasi sosial (Komsos) di 38 provinsi termasuk 4 DOB salah satunya Papua Selatan,” ujarnya.
Sudah termaktub dalam undang – undang 14 Tahun 2022 bahwa Papua Selatan untuk pertama kalinya akan turut menjadi peserta pemilu ditahun 2024.
“Artinya apa, mulai sekarang sudah harus dipersiapkan dan harus sudah melakukan tahapan. Kami mau mlihat melalui komsos ini bagaimana proses tahapan sudah berjalan. Kami juga mau melihat dan mendengar informasi mengenai sosial politik dan selanjutnya kami mau memastikan dukungan pemerintah daerah.
Karena penyelenggaraan pemilu tidak bisa hanya dibebankan ke penyelenggara pemilu saja,” tutur dia.
La Ode mengemukakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah memiliki peran turut memberikan pemahaman pemilu juga tahapannya.
“OPD di daerah juga sangat memiliki peran dalam menjalankan tahapan menjelang pemilu mungkin dengan menggelar berbagai kegiatan misalnya. Yang tentunya berkaitan dengan tugas pokok fungsi OPD itu ya,” pesannya. Dalam pertemuan dengan Direktorat Politik Dalam Negeri itu, langsung dihadiri Kesbangpol 4 daerah cakupan Papua Selatan, Kesbangpol Papua Selatan, KPU dan Bawaslu kabupaten juga provinsi. [ERS-NAL]