Pj. Gubernur Safanpo Serahkan DIPA dan TKD Rp.9,59 Trilliun
Pemyerahan DIPA petikan kepada Satker Kementrian Lembaga DAU TKD Tahun 2023. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan, Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,M.T menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada kementerian/lembaga dan kabupaten se – Papua Selatan dengan total Rp.9,59 trilliun.
Penyerahan DIPA dan TKD berlangsung di Kantor Pj. Gubernur PPS Gedung Negara, yang dihadiri para Muspida, Selasa (13/12).
Jumlah DIPA untuk 88 satuan kerja kementerian/lembaga diwilayah Provinsi Papua Selatan yang sebesar Rp.1,74 trilliun.
Sedangkan jumlah alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp.7,85 trilliun, dengan perincian untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp.1,53 trilliun, Kabupaten Merauke Rp.2,05 trilliun, Kabupaten Mappi Rp.1,21 trilliun, Kabupaten Asmat Rp.1,44 trilliun, dan Kabupaten Boven Digoel Rp.1,62 trilliun.
Pj.Gubernur Safanpo menyebutkan, penyerahan DIPA petikan serta daftar alokasi TKD merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2023 yang telah disepakati oleh legislatif bersama eksekutif di pusat.
Dikatakan, DIPA dan TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyerahan DIPA petikan dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2023 ini dilakukan lebih awal, agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Provinsi Papua Selatan dapat lebih baik lagi dari tahun 2022, guna menunjukkan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh masyarakat,” ujar Pj. Gubernur Safanpo.
Dilanjutkan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2023 harus segera dimulai dan dikoordinasikan, menghindari tumpang tindih anggaran pada akhir tahun.
“Kementerian lembaga dapat memulai proses lelang proyek – proyek dan kegiatan tahun 2023 segera, setelah menerima DIPA, selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak atau perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2023,” pintanya.
Pj. Gubernur Safanpo meengingatkan, agar, pimpinan kabupaten, para satker dan OPD dapat menggunakan alokasi TKD 2023 itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengelola anggaran tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan.
“Para bupati serta pimpinan satuan kerja dan OPD untuk menyiapkan program – program pembangunan tahun 2023. Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal melalui pemanfaatan e-procurement dan e-catalog,” pesannya.
Pj.Gubernur Safanpo berharap, jajaran pemerintahan di Papua Selatan sedapat mungkin meningkatkan koordinasi dan sinergi baik antarkementerian, antarpemerintah daerah, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan. “Lakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja pemerintah dan hasilnya. Mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara,” pinta dia. [ERS-NAL]