Soal Lokasi Pusat Pemerintahan PPS, Ini Kata Pj. Gubernur

0

Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,M.T

Merauke, PSP – Harian Pagi Koran Papua Selatan Pos mencoba merangkum dari beberapa pemangku kepentingan, terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan PPS ( Provinsi Papua Selatan) pasca ditetapkan menjadi undang – undang 30 Juni 2022 lalu.

Provinsi ini resmi dikomandoi oleh seorang akademisi dan dilantik oleh Mentri Dalam Negeri 11 November 2022 lalu.

Selain harus melaksanakan 4 tugas prioritas menuju pemerintahan gubernur definitif, Pj. Gubernur PPS bertanggung jawab melihat titik lokasi tempat pusat pemerintahan nantinya.

Berbicara mengenai titik atau pusat birokrasi untuk Provinsi Papua Selatan (PPS) menengok dari sisi aksesibilitas menjadi sangat penting.

Sebab, titik pemerintahan sepantasanya mampu menjangkau semua wilayah cakupan yang ada, yang kedepan bisa memudahkan jangkauan pelayanan antara masyarakat ke pemerintah begitupun sebaliknya.

Bukan berbicarà mengenai kepentingan pribadi, apalagi kepentingan politik. Memang dalam undang – undang Nomor 14 Tahun 2022 sudah termaktub Merauke sebagai Kabupaten Induk untuk Provinsi Papua Selatan.

Pj. Gubernur PPS Dr. Ir. Apollo Safanpo,S.T.,M.T saat ditanyai awak media di Kantor Gubernur Gedung Negara, Selasa (13/12) mengatakan, 6 bulan sebelum pelantikan penjabat dilakukan Kementrian Dalam Negri sudah membentuk pokja – pokja guna membahas salah satunya berkaitan infrastruktur maupun surfrastruktur untuk para penjabat melaksanakan tugasnya.

“Salah satunya juga lahan lokasi untuk tempat pemerintahan devenitif, mereka sudah selesaikan itu sebelum ada pejabat. Tempatnya, perencaanaanya semua sudah ditetapkan,” ujar Pj. Gubernur Safanpo.

Kendati demikian, Pj. Gubernur Safanpo masih enggan menyebutkan titik lokasi pemerintahan PPS itu.

“Untuk detail daripada isi dokumen mengenai lokasi saya belum lihat ya, tapi kami sedang koordinasikan untuk dikunjungi.  Jadi nanti kita lihat dulu ya, pastinya di Merauke lah,” tutur Pj. Gubernur Safanpo.

Ditegaskannya, berbicara mengenai sebuah lokasi yang akan menjadi tanda, adalah melihat dari sisi aksesibilitas.

“Ini yang penting, aksesibilitas transportasi, jadi yang harus kita siapkan adalah itu. Baik darimana saja orang bisa akses, bukan apa yang ada sekarang, yang ada sekarang itu faktanya tapi kan idealnya. Bagaimana informasi maupun komunikasi dapat berjalan dengan baik,” tutur pentolan Universitas Dipenogoro ini.

Terlepas dari itu semua, Pj. Gubernur Safanpo kembali mengingatkan, gagasan juga pemikiran dari semua elemen diperlukan untuk mengambil sebuah keputusan yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Jadi sangat perlu, duduk bersama , agar muncul ide, gagasan, alasan, dan kemudian dipertimbangkan semua,” pesannya.

Sebelumnya, Wakil Mentri Dalam Negri John Wempi Wetipo mengatakan pusat pemerintahan Papua Selatan akan mulai dibangun di KTM Salor Distrik Kurik. Dimana Merauke sesuai undang – undang merupakan kabupaten inti yang memilih wilayah Salor menjadi wilayah aktivitas pusat pemerintahan.

Wempi menegaskan, bahwa infrastruktur dasar di wilayah itu sudah mulai dibangun.

“Soal lokasi pusat pemerintahan, kalau soal memenuhi syarat atau tidak inti dari pemekaran ini bukan soal itu. Karena Indonesia punya pengalaman di Kalimantan Utara, kecamatan saja bisa jadi ibu kota provinsi. Ini Merauke adalah Kabupaten induk. Jadi menurut saya dimasa proses transisi ini sampai dengan pemerintahan defenitif sudah sangat representatif (lokasi pusat pemerintahan),” tegas Wempi sesudah meninjau lokasi KTM di Salor, Jumat (29/7).

JWW melanjutkan, karena infrastruktur dasar pembangunan kantor sudah terbangun, maka yang terpenting bagaimana pihak terkait melakukan pemetaan kawasan.

“Intinya bukan soal tempat, tapi bagaimana semua bisa bekerja lebih seperti yang diharapkan negara. Disana (Salor) infrastruktur dasarnya kan sudah terbangun, nah sekarang bagaimana pihak melakukan pemetaan kawasannya, karena disitu akan ada kantor gubernur, kantor DPR provinsi, kantor MRP dan seluruh OPD provinsi,” kata JWW.

Sementara itu, Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, M.T pernah menyebutkan, bahwa di KTM Salor sudah pasti dibangun pusat pemerintahan, kendati pemerintah masih terus dan perlu melakukan kajian ruang secara sungguh – sungguh.

“Saya fikir sudah A1 (pusat pemerintahan) disana, tapi masih dalam kajian ruang,” ujar Bupati Mbaraka

Dilanjutkannya, kajian ruang baik faktor internal maupun eksternal harus dan masih terus dilakukan. Mengingat pentingnya polarisasi ruanh serta optimasi insfrastruktur.

“Jadi kalau dari aspek ruang ada satu teori, ketika bangunan ini hadir dengan fungsinya bagaimana dia bisa berfungsi juga bagi wilayah setempat. Begitupun dampak eksternal dan internal wilayah setempat,” tutur Bupati Mbaraka.

Menurut Bupati, bukan tentang jarak ketika sebuah pusat sentral dibangun pada sebuah wilayah.

“Stigma jauh dekat, ini keliru. Yang kita lagi kejar adalah equity atau pemerataan. Bukan hanya itu kita juga kejar grouth atau pertumbuhan. Keduanya ini harus diperhatikan dalam pembangunan. Pembangunan laju tetapi pemerataan juga harus berimbang. Jadi bukan masalah jauh dekat, dalam masalah pertumbuhan, kalau teori pembangunannya ada grouth center juga ada grouth full, itu yang jadi atensi,” lanjut Bupati menjelaskan.

Lanjutnya, cerita mengenai pembangunan yang terlebih dahulu kabupaten hadir daripada provinsi sangat perlu kajian ruang yang serius. “Ini kasusnya beda, karena kabupaten terlebih dahulu yang hadir, dari provinsi, maka perlu kajian ruang yang serius dalam membuat kecenderungan ruang, pola ruang ini harus di kaji, karena dalam ruang nanti kita tau pergerakan. Misalnya analisis transportasinya. Contohnya, tempat tinggal para pegawai, maka akan dicek ruang untuk bertumbuhnya pemukiman,” kata Bupati Mbaraka.

Sementara itu, Pencetus Provinsi Papua Selatan Drs. Johanes Gluba Gebze mengatakan, memang sudah ada pembahasan mengenai penentuan ibukota, akan tetapi perlu pada posisi yang lebih strategis.

“Memang sudah ada pembahasan soal ibukota, tapi kita jangan lagi mengulangi kekeliruan masa lalu. Dimana ibukota pengendali penyelenggaraan pemerintahan pelayanan masyarakat dan pelayanan pembangunan tidak berada pada posisi yang strategis dari seluruh jangkauan titik hunian masyarakat,” kata JGG saat diwawancarai di Hotel Megaria beberapa waktu lalu.

JGG menungkapkan, dasar di Merauke sebagai pusat pemerintahan sudah termaktub dalam undang – undang. Akan tetapi menentukan sebuah titik guna keseimbangan pelayanan keseluruh cakupan PPS harus dinomor satukan. “Menentukan titik, harus berkeadilan dari segi jarak tempuh. Jadi kita perlu bicara dengan 4 pemerintahan 6 pemilik hak ulayat. Misalnya melihat dari masyarakat yang ada di Korowat Kombay di Boven Digoel atau sebagain dari Mappi, nah kita kan harus ditunjang dengan aksesibilitas panjang jalan yang lancar baik darat, laut dan udara,” lanjut JGG

Kendati demikian, menurut JGG, tidak ada masalah ketika digaungkan KTM Salor menjadi titik pemerintahan PPS

“Tetapi di Salor itu tidak masalah sesungguhnya, jadi kita memulai menyusun master plan aksesibilitas yang lancar untuk semua. Kita kañ belum tau titik pasti, kita juga harus menggunakan kajian, melalui google misalnya untuk menemukam titik nol. Demi menemukan keseimbangan, kemudahan aksesibilitas Provinsi ini untik semua, bukan untuk rakyat Merauke. Ini bukan Provinsi Merauke, bukan Malind, ini provinsi Papua Selatan,” tegasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *