Meriahkan HKN ke-58, BPJS Kesehatan Cabang Merauke Hadirkan Layanan MCS
Merauke, Jamkesnews – Memeriahkan pagelaran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kabupaten Merauke, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Mobile Customer Service (MCS) sebagai bentuk layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan yang berlangsung di lapangan mandala Kabupaten Merauke tersebut disambut baik oleh seluruh peserta kegiatan terlihat dari antusias peserta memanfaatkan layanan tersebut, Sabtu (05/11).
Melihat keseriusan BPJS Kesehatan Cabang Mearuke menghadirkan layanan MCS pada kegiatan HKN tersebut membuat Ruslan Ramli, Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke menyambangi stand MCS untuk melihat bentuk aktifitas yang disediakan.
“Sejak awal saya liat, stand MCS BPJS Kesehatan ramai didatangi oleh peserta kegiatan HKN, akhirnya saya penasaran ingin melihat bentuk kegiatan atau layanan yang diberikan kepada peserta JKN. Momen seperti ini seharusnya menjadi wadah bagi setiap bentuk layanan publik untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, harusnya tidak hanya BPJS Kesehatan, instansi atau dinas milik Pemerintah Daerah harusnya bisa juga mengikuti langkah seperti ini,” ucapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin menyambut baik atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan MCS di kegiatan HKN hari ini menjadi kesempatan yang baik bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan bagi peserta JKN yang hadir.
“Kami menyadari bahwa masih ada peserta JKN yang membutuhkan pelayanan administrasi kepesertaan, oleh karena itu setiap ada event atau momen seperti ini selalu kami manfaatkan agar peserta bisa mendapatkan layanan administrasi kepesertaan tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Dengan kondisi yang serba terbatas atau karena kesibukan sehingga tidak sempat melakukan update kepesertaan maupun urusan adminsitrasi kepesertaan lainnya, MCS menjadi salah satu solusi bagi peserta JKN,” ungkapnya.
Selain MCS, Achmad juga membeberkan terkait dengan layanan non tanpa tatap muka di BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, kanal layanan administrasi kepesertaan JKN tidak terbatas hanya di Kantor BPJS Kesehatan saja.
“Layanan kami tidak hanya di Kantor BPJS Kesehatan saja. Saat ini, peserta JKN dapat memanfaatkan kanal lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore maupun Appstore, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsap (Pandawa) di nomor tunggal yakni 08118165165, Telegram ke @BPJSKes_bot atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan administasi kepesertaan JKN,” tutupnya. (TR/ar)