Bupati Mbaraka : Pelantikan PJ dan Peresmian PPS akan dilakukan di Jakarta
Drs. Romanus Mbaraka,MT
Merauke, PSP – Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT mengatakan sedianya Provinsi Papua Selatan sudah ada dalam tahap final.
Peresmian maupun pelantikan pejabat Gubernur akan dilakukan dalam waktu dekat guna pelaksanaan birokrasi pemerintahan.
Bupati Mbaraka menyampaikan, semua persyaratan administrasi sedianya saat ini sudah ada di meja presiden.
“Kalau PPS sekarang sudah di meja presiden,” ujar Bupati Mbaraka saat ditemui di halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/10).
Bupati Mbaraka sudah menerima informasi langsung dari Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang pelaksanaan peresmian PPS pelantikan Pj. Gubernur.
“Tentang pejabat yang akan ditunjuk di PPS, kita tunggu dalam 1 atau 2 minggu kedepan. Saya suudah diberi informasi resmi oleh pak mendagri, nanti suratnya akan menyusul bahwa para bupati di selatan akan di undang untuk pelantikan di Jakarta,” lanjut Bupati Mbaraka.
Ia memastikan bahwa pelantikan akan dilakukan di Jakarta, namun syukuran akan tetap dilakukan di Merauke sebagai bentuk simbolis PPS sah diterapkan.
“Pelantikan akan pasti dilakukan di Jakarta, peresmian juga, syukuran mungkin akan dilakukan di kabupaten,” kata Bupati Mbaraka.
Bupati Mbaraka menyampaikan sampai saat itu, belum mengetahui siapa karateker yang ditunjuk untuk menjadi operator PPS sementara.
“Karateker sampai hari ini belum (diketahui) ada beberapa nama diusulkan tapi dari beberapa aspek persyaratan juga menjadi pertimbangan, seperti sudah beredar sebenarnya isu dimasyarakat cuma harus mengikuti aturan. Karena presiden sendiri maunya harus memenuhi syarat aturan,” tegas Bupati Mbaraka.
Sebelumnya, Sekretaris Pemekaran PPS Alberta Rapami katakan, terkait dengan peresmian PPS maupun pelantikan Pj. Gubernur, sesuai informasi terakhir yang ia terima akan dilaksanakan di Jakarta dibawah tanggal 10 November 2022 “Informasi terakhir semua dilaksanakan di Jakarta baik pelanrikan PJ maupun peresmian PPS., informasinya dibawah tanggal 10 November,” pungkasnya. [ERS-NAL]