Ini Penyebab Ratusan Kenderaan Numpuk di Kantor Satlantas
Tampak ratusan kenderaan yang belum diambil oleh pemilik di halaman belakang kantir Satlantas Polres Merauke. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Ratusan kenderaan barang bukti yang diamankan oleh petugas menumpuk di halaman belakang kantor Satuan Lalu Lintas Polres Merauke. Kenderaan itu didominasi sepeda motor, sedangkan mobil hanya beberapa unit saja. Bahkan, tampak kenderaan-kenderaan itu sudah dipenuhi rumput.
Kasat lantas, AKP Novi Gultom, S.IK mengemukakan jumlah kenderaan yang menumpuk itu, lantaran pemilik tidak mengambilnya usai ditilang atau ditindak petugas. Akhirnya, lama kelamaan jumlahnya terus bertambah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk bisa mengambil. Namun, harus melengkapi dokumen atau surat-surat dari kenderaan itu sendiri.
“Pernah ditilang lalu sudah bayar tilang, dilengkapi surat-suratnya. Kebanyakan sudah bayar tilang, tapi surat-surat tidak ada. Gimana kita mau keluarkan, kalau gak ada STNK atau BPKB nya,” beber AKP Novi, kemarin.
Kendaraan yang tidak bisa memperlihatkan surat-suratnya, bisa saja dicurigai bekas curian. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan antisipasi. Sementara kenderaan yang kondisinya sudah rusak, kemungkinan akan dilakukan pemusnahan barang bukti.
Lebih lanjut Polwan berdarah Batak jebolan Akpol itu menyebut, saat hendak mengeluarkan kenderaan, akan dilihat kembali, seperti apa pelanggarannya. Jika yang bersangkutan sebelumnya ditilang lantaran tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), sebaiknya mengurusnya terlebih dahulu.
“Jangan sampai kita keluarkan karna tidak punya SIM, dia hanya bayar denda, itu sama aja,” tukasnya. Ditambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM bisa langsung datang ke kantor pelayanan di Satlantas dengan melengkapi persyaratan administrasi lalu kemudian ujian teori dan praktek. [FHS-NAL]