Hasil Pemeriksaan BPOM, 5 Produk Obat Sirup Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)

Merauke, PSP – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Pengujian dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022. Hasilnya, BPOM menemukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.
Atas temuan tersebut BPOM meminta kepada industri farmasai untuk menarik ke 5 obat sirup tersebut untuk ditarik dari peredarannya.
“ Badan POM meminta ke industri farmasi untuk menarik dari peredaran, jadi semua termasuk yang ada di sarana pelayanan kefarmasian yang ada di pemerintah juga ditarik,” kata kepala Loka POM Merauke, Agustince Werimon kepada media ini di kantornya, Jumat (21/10).
Nantinya Loka POM Merauke akan melakukan pengawasan ke setiap layanan farmasi yang ada terkait penarikan 5 produk obat sirup tersebut.
“ Kami akan mengawal dan kami akan melihat apakah sudah ditarik atau belum yang ada di wilayah Merauke,” jelasnya.
Selain kelima obat sirup tersebut yang ditarik dari peredaraanya, pemerintah juga menginstruksikan kepada setiap pelayanan kefarmasian untuk sementara tidak memperjual belikan obat sirup serupa diluar ke 5 produk yang sudah ditarik tersebut.[JON-NAL]