Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Sementara Larang Penjualan Obat Sirup
dr. Nevile Muskita
Merauke, PSP – Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Merauke, dr. Nevile Muskita menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan obat sirup untuk anak demam demi mencegah gagal ginjal akut pada anak.
Selain itu pihak Dinas Kesehatan kabupaten Merauke sudah memberikan imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak memberikan resep obat sirup, termasuk apotek dilarang menjual obat sirup.
“ Untuk sementara pengresepan ataupun penggunaan obat-obat cair yang diindikasikan berhubungan dengan penyakit gagal ginjal ini. Untuk seluruh faskes kita sampaikan surat edaran dimaksud untuk semengtara tidak diresepkan atau tidak digunakan sambil menunggu hasil penelitian lebih lanjut dari BPOM,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (21/10).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan agar kasus gagal ginjal akut yang menyerang terhadap anak dan terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terjadi di kabupaten Merauke.
“Itukan bentuk kewaspadaan. Kita akan lebih dulu membuat surat kepada apotik-apotik untuk ditarik dari peredaran artinya tidak diperjual belikan,” pungkasnya.[JON-NAL]