Pemilu Serentak 2024 Diharapkan Indonesia mampu Bertransformasi jadi Negara Demokrasi yang Matang
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos.MM saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti kampak yang digunakan IS untuk membunuh kekasih dan pamannya. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Merauke memiliki peran penting dalam gelaran pesta demokrasi. Pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang diharapkan Indonesia mampu bertransformasi menjadi negara demokrasi yang matang. Sebab, dari segi fakta sosiologi politik, Merauke mempunyai modal penting dalam menjalani proses demokrasi, yaitu multikulturalisme yang baik.
Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota KPU Provinsi Papua di Kabupaten Merauke, dalam acara Malam Ramah Tamah KPU RI dan KPU Provinsi Papua bersama Forkopimda Kabupaten Merauke dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 di Swissbel Hotel Merauke, Jumat 7/10) malam.
Idham mengatakan ada hal menarik dan momen penting bagi pembangunann di Papua. Tepatnya pada 25 Juli 2022 telah di sahkan UU No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU nomor 15 dan UU nomor 16. Dari tiga UU itu, UU nomor 14 merupakan perjalan sejarah yang penting akan menjadi provinsi yang hebat dan terdepan di Indonesia.
“Merauke adalah halaman depan Indonesia yang berhadapn dengan negara Australi dan negara PNG. Selain itu Merauke akan maju karena ada monumen kapsul waktu dimana Indonesia mempunyai target dan masa depan yang ada di Merauke,” ujarnya.
Idham menekankan pentingnya literasi terhadap peraturan yang ada. Dengan demikian, dalam melaksanakan tahapan Pemilu serentak 2024 berjalan sesuai dengan regulasi.
Kunker tersebut dalam rangka monitoring dan supervisi pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kemudian untuk memotivasi jajaran KPU di daerah dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Malam ramah tamah itu dihadiri anggota, sekretaris, dan Perwakilan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Papua, kemudian Ketua, anggota, Sekretaris, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Merauke. Mewakili Pemda Merauke oleh Asisten 1 Bupati, Forkopimda, Kesbangpol, Bawaslu, Rektor Universitas Musamus, dan perwakilan Partai Politik Kabupaten Merauke.[FHS-NAL]