Diduga Ada Indikasi Pergerakan Penguasaan Lahan di KTM Salor
Pantoan Tambunan
Merauke, PSP – Rencana pemerintah menetapkan KTM Salor menjadi lingkungan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan (PPS) sudah A1 alias pasti.
Berkaitan mengenai lahan – lahan di KTM Salor itu, Kantor Pertanahan sebagai lembaga penerbit legalitas atas tanah, sedianya memiliki fungsi untuk melihat bagaimana lahan – lahan disana sedapat mungkin ternaungi oleh hukum negara.
Kepala Kantor ATR/BPN Merauke Pantoan Tambunan ketika ditanyai mengenai seputar lahan di KTM Salor mengatakan, bahwa ada beberapa indikasi pergerakan berkaitan dengan penguasaan lahan disana.
“Ada beberapa indikasi saya lihat (KTM Salor) tapi saya belum berani memastikan apakah itu mafia tanah ya,” ujar dia baru – baru ini di ruang kerjanya.
Menurut dia, klaim diatas klaim sedianya sudah terjadi sejak lama, akan tetapi perlu dilakukan antisipasi dengan membuat peraturan daerah misalnya oleh pimpinan daerah.
“Memang klaim diatas klaim sudah terjadi di masa – masa lampau kan.
Tapi kita antisipasi ini jangan sampai dimanfaatkan oleh orang – orang bermodal,” tegas Tambunan.
Dikatakan Tambunan, kelemahan masyarakat sekarang atas kepemilikan tanah adalah tidak menguasai tanahnya secara fisiki. “Ada kelemahan di pemilik sertifikatnya artinya memiliki bukti kuat, tetapi tidak menguasai tanahnya secara fisik,” pungkasnya. [ERS-NAL]