Ketua KNPI Apresiasi Pemerintah Daerah Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Mappi, PSP – Terkait undang-undang nomor 14 rahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Ketua KNPI Kabupaten Mappi Robert Gobai mengatakan, pada prinsipnya KNPI menyambut baik dan apresiasi upaya yang dilakukan oleh pimpinan daerah terkait keterbukaan informasi publik. Dan keterbukaan informasi publik ini sangat penting, untuk media pembelajaran bagi pemerintahan maupun masyarakat secara umum.
“Sehingga masyarakat juga bisa menjadi kontrol bagi pemerintahan maupun penyelenggaraan negera dan sebagainya. Lalu hal ini menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi publik secara terbuka, karena saat ini kita sudah ada para era sistem informasi yang semakin maju, maka sudah sepantasnya pemerintah lakukan proses ini, agar daerah ini juga, melalui informasi yang disediakan bisa dikenal oleh daerah-daerah lain,” jelas Ketua KNPI saat dihubungi melalui via telepon, Jumat (30/9/22).
Dirinya berharap, melalui keterbukaan informasi publik dalam hal ini, media harus menjadi mitra kerja pemerintah untuk menyampaikan informasi-informasi yang menjadi hak publik, maka kalaupun pemerintah berganti, tentu kerja sama sebagai mitra tetap harus dilakukan. Kemudian media yang menjadi mitra kerja dengan pemerintah harus netral dalam menyampaikan informasi publik, baik itu tentang pemerintah maupaun masyarakat, dan juga harus informasi yang betul-betul akurat. “Lalu informasi publik melalui media harus bisa dikonsumsi oleh masyarakat tingkat bawa, karena jangan sampai informasi publik hanya dikonsumsi oleh pejabat maupun beberapa pihak saja. Tetapi melalui media inilah yang akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat kecil, supaya masyarakat juga bisa mengetahui apa itu media,” pintanya. [RADE-NAL]
