Disnakertrans : 70 % Perusahaan Patuh Daftarkan Karyawan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Keliopas Ndiken
Merauke, PSP – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Merauke, Keliopas Ndiken mengatakan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan wajib diikuti oleh seluruh karyawan perusahaan. Sebab BPJS termasuk kesejahteraan bagi karyawan selain gaji ataupun upah.
“ Ada dua asuransi yang harus diikuti oleh pemberi kerja, yaitu BPJS Kesehatan dan harus didaftarkan juga karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib mendaftarkan. Sehingga pada saat pekerja itu mengalami kecelakaan kerja atau pada saat mau melakukan pengobatan itu bisa menggunakan BPJS,” katanya kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (23/9).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Hal tersebut terkendala oleh beberapa faktor salah satunya yaitu dampak dari Covid-19 yang memaksa banyak perusahaan tutup.
“ Kalau untuk beberapa perusahaan besar bahkan yang kecil mereka patuh, kalau kita di kabupaten Merauke sekitar 70 persen perusahaan itu patuh terhadap jaminan yang diberikan oleh mereka kepada pekerja dalam hal ini untuk memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 30 persen ini memang perusahaan yang sifatnya baru mau berkembang tapi kemudian kejadian akibat dari dampak Covid kemarin beberapa perusahaan itu akhirnya tidak bisa melanjutkan usahanya dan mereka menutup dan secara otomatis kepesertaan BPJS-nya ditutup,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan terkait pentingnya perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“ Untuk sanksinya sampai sekarang belum karena kita tetap melakukan pendekatan-pendekatan sehingga koordinasi untuk kita berikan sosialisasi bahwa pentingnya kepesertaan ini oleh pekerjayang difasilitasi oleh pemberi kerja,” pungkasnya.[JON-NAL]