Bupati Minta Kepala Distrik Awasi Guru di Wilayahnya

0
we

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka saat membuka kegiatan evaluasi peraturan Bupati Merauke nomor 64 tahun 2018 tentang pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada distrik dan kelurahan di kantor Bappeda dan Litban Meruake, Rabu (21/9). Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Para kepala distrik di kabupaten Merauke diminta untuk turut serta dalam memperhatikan para guru disetiap wilayahnya. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka saat membuka kegiatan evaluasi peraturan Bupati Merauke nomor 64 tahun 2018 tentang pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada distrik dan kelurahan di kantor Bappeda dan Litban Meruake, Rabu (21/9).

Bupati Merauke menegaskan bahwa salah satu pendelegasian wewenang Bupati kepada kepala Distrik yaitu menyangkut pengawasan terhadap guru di distrik. Pasalnya banyak guru yang tidak berada di tempat tugas sehingga pelaksanaan pembelajaran di sekolah tidak berjalan maksimal.

Untuk itu pada kesempatan tersebut Romanus meminta kepada kepala distrik untuk memperhatikan persoalan tersebut di wilayahnya masing-masing.

“ Guru mau pergi keluar dapat surat ijin dari kepala Distrik, tapi tidak ada surat dari kepala distrik tidak keluar,” jelasnya dihadapan kepala distrik dan Lurah.

Jika ditemukan ada guru  yang keluar dari tempat tugas, dirinya akan meminta agar gaji guru yang bersangkutan ditahan.

“ Guru mau keluar harus ada ijin, tidak ada sudah kita tahan gaji,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *