Sering Digenangi Air, DPKPB Bersihkan Parit di Sepanjang KM 5

0
Pembersihan Parit di Area Jalan Kilometer 05 oleh DPKPB (1)

Pembersihan Parit di Area Jalan Kilometer 05 oleh DPKPB. Foto: PSP/RADE

Mappi, PSP – Penggenangan air yang tiap tahun tergenang dan membahayakan aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, di area jalan poros kilometer 05 kota kepi, kini dilakukan pembersihan parit yang tersumbat oleh (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana) DPKPB Kabupaten Mappi. Pembersihan parit pada area tersebut harus dilakukan, karena dilihat sangat membahayakan aktivitas masyarakat pada umumnya.

Kepala DPKPB Kabupaten Mappi Silvio Jamlean, S.H saat ditemui mengatakan, atas perintah pimpinan dalam hal ini (Sekertaris Daerah) Sekda, maka DPKPM harus melakukan pembersihan parit pada area tersebut, dan memang setelah dibersihkan ternyata saluran air melalui pipa pembuangan air cukup kecil, sehingga banyak sampah-sampah yang tersumbat pada pipa pembuangan air. Lalu untuk parit sendiri memang harus dibuat yang baru, karena yang sudah ada ini belum bisa mengatasi penggenangan air pada area jalan tersebut.

“Pemasangan pipa pembuangan air pada badan jalan dari saluran sebelah kiri ke sebelah kanan, itu pipanya kurang besar, sehingga pada saat hujan sampah-sampah akan tersumbat dan menutupi pipa saluran air. Dan DPKPB sudah dua kali membersihkan penggenangan air ini, yang pertama di bulan Desember 2021 dan sekarang di bulan September 2022,” ungkap Kepala DPKPB saat ditemui di arae pekerjaan pembersihan. Dirinya berharap agar, parit-parit khususnya di area rawan tergenangan air, harus diperbesarkan dan juga pipa-pipa saluran air pada badan jalan harus dipasang yang lebih besar, supaya ketika hujan besar air di parit-parit bisa tersalur dengan baik dan lancar. Kemudian harus bisa dipasang penapisan sampah pada saluran-saluran air, supaya bisa mudah dalam pembersihan sampah di parit-parit. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *