Dari Puluhan Korban PHP Perusahaan Developer, Baru 4 yang Buat LP
Ipda Eko Irianto
Merauke, PSP – Dari puluhan konsumen yang merasa dirugikan oleh salah satu perusahan developer yang bergerak di bidang perumahan, baru empat orang yang membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi di Polres Merauke. Data sementara yang dicatat oleh Satuan Reskrim Polres Merauke jumlah konsumen yang diduga dirugikan itu sudah diatas 53 orang, bahkan diperkirakan masih lebih.
“Sampai saat ini, baru empat yang buat LP. Kalau yang dari Boven Digoel ini jadi buat, berarti jadi 5 LP,” ujar Kapolres Merauke melaui KBO Reskrim, Ipda Eko Irianto, di ruang kerjanya, kemarin.
Perusahan pengembang perumahan itu dilaporkan atas dugaan penipuan. Sebab, rumah yang dijanjikan kepada konsumen tidak terpenuhi sesuai dengan perjanjian awal. Dimana, hanya sebagian kecil saja yang baru terbangun, sementara yang lainnya belum tahu kejelasannya. Kepolisian sendiri sifatnya menunggu saja, apabila para konsumen datang untuk membuat laporan, maka akan diproses lebih lanjut.
Ipda Eko menyebut, konsumen baru dari Boven Digoel itu mengaku sudah membayar lunas untuk pembelian satu unit rumah. Hanya saja, hingga detik ini ia belum melihat bukti fisik rumah, sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pihak pengembang. Orang tua dari konsumen tersebut sudah datang untuk berkonsultasi ke Satuan Reskrim dan berencana akan datang untuk membuat laporan resmi, seperti empat orang konsumen lainnya.
“Kita tunggu saja. Semuanya kan kembali kepada para konsumen,” katanya.
Kepolisian sendiri belum mengetahui apa yang menjadi alasan para konsumen lainnya belum membuat laporan. Namun, bila meraka datang melapor, kepolisian siap membantu. Menurut informasi yang diperoleh, dana yang sudah terkumpulkan dan disetorkan oleh konsumen ke pihak perusahan sudah mencapai Rp 2 miliar. Kepada masyarakat yang merasa dirugikan/korban bisa datang melapor. Kepolisian juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan developer tersebut guna mengklarifikasi atas persoalan yang dilaporkan. “Surat panggilan sudah pernah kami kirimkan, selanjutnya penyidik komunikasi lewat telepon seluler,” tandasnya.[FHS-NAL]