DPMK Dorong Pembuatan Produk Hukum Kelola Potensi Kampung
Daud Hollenger
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Daud Hallonger mengatakan, dinas mulai mewacanakan dan mendorong pembuatan produk hukum pengelolaan potensi di kampung dan peningkatan intensif para aparat kampung.
Menurut Hallonger, perlu ada sebuah produk hukum guna melindungi pengelolaan potensi di kampung – kampung sebagai penjamin percepatan perubahan di setiap kampung.
“Khusus pengelolaan – pengelolaan potensi di setiap kampung, ini kan belum ada perdanya. Jadi dinas perlu merancang produk hukum untuk melindungi sebagai penjamin perubahan percepatan di setiap kampung,” ujar Hallonger di Careinn Merauke kemarin.
Hallonger melanjutkan, sedianya setiap kampung memiliki Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai wadah pengelolaan peotensi – potensi yang ada.
“Ini kan banyak pihak, jangan sampai mereka tidak dilindungi oleh aturan daerah ataupun peraturan kampung. Memang ada perda tentang pemerintahan kampung, tapi masih ada perbaikan – perbaikan maupun revisi yang harus dilakukan,” kata dia.
Begitupun mengenai insentif aparat kampung, sambung Hallonger, akan diberikan penambahan insentif demi kesejahteraan aparat kampung.
“Tanggung jawab aparat kampung ini berat, selain itu juga untuk meminimalisir persoalan – persoalan penyimpangan anggaran,” tuturnya.
Hallonger menambahkan, bahwa peningkatan insentif aparat kampung sedianya belum pernah dilakukan. “Ini aka jadi atensi kami, bagaimana peningkatan intensif aparat kampung. Ini baru sebuah wacana dan belum menjadi sebuah aturan terkait pengelolaan potensi kampung sehingga bisa mendatangkan profit guna peningkatan intensif mereka juga,” pungkas Hallonger. [ERS-NAL]