Ini Modus Pengiriman Teripang yang Digagalkan Petugas di Bandara
Merauke, PSP – Sebanyak 1,7 kilogram teripang kering digabung dengan gelembung ikan dikemas dalam satu koli yang dibungkus dengan lakban warna coklat. Inilah modus pengiriman yang digagalkan oleh petugas di terminal cargo Bandara Mopah, Kamis (15/9).
“Memang betul, ada rencana pengiriman teripang mau dikirim lewat bandara. Teripang tersebut hendak dikirim menggunakan salah satu jasa pengiriman barang,” kata Kepala seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Unit Penyelenggara Bandar Udara Mopah, Onnes Samperuru, yang dikonfirmasi, kemarin.
Keberadaan teripang tersebut diketahui saat pemeriksaan barang melewati mesin x-ray, ada terdeteksi sesuatu yang membuat petugas merasa curiga. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dengan membuka bungkusan paket barang itu dan ternyata benar di dalam bungkusan plastik hitam ada teripang. Setelah penggagalan itu, petugas langsung menyerahkan teripang ke pihak Karantina Perikanan selaku pihak berwnang guna proses lebih lanjut.
“Kami hanya menggagalkan pengiriman saja. Kami tidak berhak menahan,” ungkapnya.
Onnes menyebut pengirim tidak menyadari bahwa pemeriksaan barang di bandara saat ini sudah menggunakan mesin canggih. Dengan demikian, bagaimanapun caranya, pasti terdeteksi.
Ditambahkan, barang itu ditahan, lantaran saat pengiriman tidak dibarengi dengan dokumen lengkap.
“Kalau sudah punya ijin tidak masalah. Kalau gelembung ada izinnya,” tandasnya. Di tempat terpisah Kapospol Bandara, Ipda Aris Untung yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkakan itu dan sudah diserahkan ke pihak Karantina Perikanan.[FHS-NAL]