Papua Selatan Dipastikan Bakal Ikut Pemilu Serentak 2024
Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina
Benny Latumahina : Jumlah Komposisi kursi DPR RI dan DPR Provinsi Papua Selatan sudah diatur
Merauke, PSP – Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan dipastikan akan mengikuti pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang. Provinsi Papua Selatan sendiri terdiri atas 4 kabupaten, Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Izaac Rudolf Latumahina menyatakan bahwa Papua Selatan akan memiliki daerah pemilihan (Dapil) sendiri.
“Provinsi Papua Selatan sudah jelas akan dapil sendiri,makanya aturan rancangan undang – undang yang ditetapkan ini juga Papua Selatan mengikuti pemilu 2024 dengan tahapan sendiri,” jelas Benny Latumahina di ruang sidang DPRD Merauke, kemarin.
Benny menegaskan, bahwa di dalam undang – undang itu, komposisi kursi untuk DPR – RI dan DPR Provinsi Papua Selatan sudah tercantum
“Artinya sudah diatur komposisi untuk DPR RI berapa kursi, DPR Provinsi Papua Selatan berapa kursi,” ungkap Benny.
Benny mengemukakan, setelah itu, hal yang menjadi sangat krusial untuk dibicarakan mengenai turunan dari kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua yang tercantum dalamPP Nomor 106 Tahun 2021.
“Menyangkut pasal 52 tentang kursi afirmasi ini belum secara tehnis dibicarakan. Yang mana dari 30 persen dari anggota DPRK kursi afirmasi yang diangkat 8 orang itu, 2 perwakilan perempuan,” kata Benny.
Tak hanya itu, Benny juga menekankan bahwa fokus mengenai pengaturan kursi perkabupaten sedianya sudah menjadi pembahasan mengingat peresmian Papua Selatan sudah ada di depan mata. “Komposisi kursi afirmasi DPR Provinsi, kita 35 kursi bagaimana kita empat kabupaten bisa mengatur berapa kursi perkabupaten. Apakah jumlah Merauke bisa mencapai Merauke 1, Merauke 2, menjadi dua dapil atau seperti apa. Ini harusnya sudah harus fokus kesana,” tandasnya. [ERS-NAL]