Pengangkatan Legislator Jalur Otsus Masih Menunggu Juknis dan Juklak
Rama Dayanto
Merauke, PSP – Soal pengangkatan Anggota DPR Papua Selatan jalur otonomi khusus (Otsus) sampai saat ini masih menunggu petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksanaan.
Hal ini mengingat belum berjalannya roda pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksanaan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah Papua Selatan dalam hal ini pejabat gubernur dan atau gubernur devenitif.
“Belum, sampai sekarang belum ada petunjuk. Karena sampai sekarang kami baru menyampaikan ke masyarakat bahwa nanti ada jalur pengangkatan dan ada jalur pemilihan,” jelas Kepala Kesbangpol Kabupaten Merauke Ramadayanto di Kantor DPRD Merauke, kemarin.
Ramadayanto menyampaikan, bahwa Kesbangpol dalam tupoksinya sampai saat ini baru hanya menyampaikan kepada masyarakat akan ada jalur tersebut.
“Sekrang kan institusi nya belum terbentuk, provinsi harus terbentuk dan perangkatnya ada baru bisa berjalan. Kami kan baru merencanakn dalam bentuk cuma penyampaian kepada masyarakat akan ada seperti itu,” ungkap Ramadayanto.
Ditegaskan Ramadayanto, sesuai amanah undang – undang yang berhak menerima kursi nantinya melalui jalur tersebut adalah masyarakat adat.
“Nanti kan dilihat siapa yang berhak duduk disitu, itu kan adat. Adat menentukan, kami kan sifatnya memverifikasi, tapi petunjuk sampai sekarang kan belum dapat,” ujarnya.
Ramadayanto belum bisa memastikan terkait jumlah kursi yang dimana diperuntukkan melalui jalur pengangkatan
“Untuk sementara itu (8 kursi). Ya itu kan sementara di Merauke seperti itu, tapi kalau nanti di sekian kabupaten dan provinsi pasti kan tergantung dari provinsi,” pungkas Ramadayanto. [ERS-NAL]