Ruangan Layanan Satlantas Polres Manokwari Dinilai Representatif
Manokwari, TP – Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat, Supriatna Djalimun dan Kasubbag Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi sekaligus sebagai Evaluator, Lena Loisa S Maury, lakukan kunjungan di Kantor Satlantas Polres Manokwari, Selasa (6/9).
Djalimun menilai, ruang pelayanan di Satlantas Polres Manokwari berubah drastis menjadi sangat baik.
Djalimun mengatakan,kunjungan dilakukan sesuai dengan arahan atau petunjuk Kemenpan RB, dimana Biro Organisasi Papua Barat diberikan tugas untuk melakukan penilaian di Unit Pelayanan Publik (UPP), baik di pemda maupun kepolisian dan hal itu sudah dilakukan hampir setiap tahun.
Dijelaskannya, sebelumnya telah dilakukan penilaian melalui form yang sudah diisi di Sorong beberapa waktu lalu. Dari penilaian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di lapangan untuk memastikan form yang sudah diisi sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak.
“Jadwal hari ini kami melakukan kunjungan langsung di lapangan sehingga kami ada di Satlantas Polres Manokwari untuk membandingkan apa yang ada di dalam form dan di lapangan,” kata Supriatna kepada wartawan di Mapolres Manokwari, kemarin.
Djalimun mengungkapkan, kunjungan ini dilakukan karena berdasarkan hasil penilaian Kemenpan RB, rata-rata Polres yang dinilai sudah diatas B dan untuk memastikan itu perlu dilakukan pemantauan langsung untuk memastikan hal tersebut, sehingga jangan hanya sebatas melihat, namun perlu juga terus didorong untuk lebih baik lagi.
“Dari bulan Maret lalu dari Deputi pelayanan publik pernah berkunjung dan beliau sudah melihat dan memberikan masukan terkait dengan sarana dan prasaranan pelayanan publik, dan memang dari bulan Maret sampai saat ini kami sudah melihat ada perubahan, kalau dulu kita bisa tahu sendiri seperti apa kondisinya, sekarang Satlantas Porles Manokwari sangat baik,” tuturnya.
Menurutnya, perubahan dibidang layan publik perlu terus ditingkatkan karena hasil akhir dari pelayanan tersebut adalah tingkat kepuasan masyarakat.
“Tadi saya lihat di dalam pelayanan sudah ada ruangan Laktasi, tempat anak-anak, disabilitas, dan sebagainya. Masyarakat juga terkesan sudah puas dengan pelayanannya, ini perubahan yang baik dari Satlantas Polres Manokwari,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubbag Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi sekaligus sebagai Evaluator, Lena Loisa S. Maury menjelaskan, indikator penilaian pelayanan publik di 2022 terjadi perubahan. Jika tahun sebelumnya penilaian dilakukan dengan menggunakan Permenpan 17 tahun 2017, namun tahun ini ada beberapa instrument penilaiannya sedikit berbeda yang berdasarkan Permenpan 29 tahun 2022.
Meski demikian, jelas dia, indikator penilaian tetap menggunakan 6 indikator, yakni kebijakan publik dengan melihat standar pelayanan, makna pelayanan, survey pelayanan, kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan sebagainya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, penetapan standar pelayanan menjadi acuan bagi UPP untuk melakukan pelayanan, dan dalam standar pelayanan ada beberapa hal yang dilihat bagaimana komponen yang termuat dalam standar pelayanan.
“Terkait ini sedikitnya ada 14 komponen seperti, service manufakturing dan delivery yang biasa digunakan UPP sebagai acuan bagi pengguna layanan karena berkaitan dengan jaminan kepastian tentang waktu pelayanan, jenis pelayanan, lama pelayanan, kompetensi SDM pelayanan,” jelasnya.
Dia mengatakan, penetapan standar pelayanan tim evaluator melihat dari sisi forum konsultasi publik apakah standar pelayanan yang ditetapkan sudah sesuai mengikuti tahapan yang seharusnya yaitu forum konsultasi publik dimana sebelum UPP itu menetapkan standar pelayanan harus melakukan forum konsultasi publik yang melibatkan beberapa unsur didalamnya seperti, ada unsur stakeholder, ada pengguna layanan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sebagainya untuk menjadi kesepakatan antara masyarakat dengan pengguna layanan bahwa layanan yang dikeluarkan, waktu yang ditetapkan, jenis pelayanan dikeluarkan, biaya pelayanan itu jelas dan dipahami oleh masyarakat dan wajib dipublikasikan.
Menurutnya, hal itu penting karena menjadi jaminan bagi masyarakat ketika pemberi layanan tidak melakukan sesuai dengan yang ditetapkan, maka masyarakat berhak untuk komplain, namun ketika pemberi layanan sudah melakukan sesuai dengan standar, masyarakat tetap bisa melakukan complain, tetapi harus melihat kembali sisi yang sudah dilakukan oleh pemberi layanan.
Lebih lanjut, dijelaskannya, profesionalisme SDM bagaimana kompetensi pemberi layanan dalam memberikan layanan kepada masyarakat apakah sudah bersertifikat, kemudian apakah menerapkan budaya pelayanan yang baik, menerapkan senyum, sapa, salam, dan sebagainya.
Selain itu, tim juga melihat layanan sistem informasi dan pengaduan yang mana ketika ada pengaduan yang masuk, apakah pengaduan itu ditangani dengan baik, ditindaklanjuti atau tidak. begitupula dengan melihat suervey dari kepuasan masyarakat, apakah UPP melakukan survey untuk tingkat kepuasan masyarakat. Kemudian ketika dilakukan survey apakah ditindaklanjuti atau dibiarkan, kemudian ketika ditindaklanjuti apakah dipublikasikan karena segala jenis pelayanan yang dilakukan oleh pemberi layanan wajib untuk dipublikasikan.
Mengenai sistem informasi publik, apakah pelayanan itu dipublikaiskan dimedia, ruang publik atau di ruang pelayanan saja, karena memang wajib pemberi layanan mempublikasikan segala aktifitas terkait dengan layanan publik.
Kemudian indikator lainnya dari segi inovasi yang dilakukan untuk memberikan layanan seperti mislanya melakukan sistem jemput bola atau kegiatan diluar untuk menjangkau masyarakat yang kesulitas aksesnya.
“Itu beberapa indikator yang menjadi instrumen dari pelayanan publik. Secara umum pelayanan di Satlantas Polres Manokwari banyak perubahan yang dilakukan dari sisi sarana dan prasarana. Kami kesini bulan Maret memang belum seperti ini tetapi dari sisi Sarpras sudah cukup baik, dengan ruang yang kecil bisa dibuat dengan senyaman mungkin. Karena memang ketika masyarakat mendapat pelayanan yang baik maka asumsi mereka akan baik karena masyarakat hanya ingin mendapat pelayanan yang baik,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari sisi lain seperti dokumen, kebijakan pelayanan, pelayanan pengaduan, profesionalitas SDM, Sarpras, dan inovasi sangat baik, namun tetap perlu untuk terus ditingkatkan.
“Rekomendasinya mungkin kompetensi SDM saja yang perlu ditingkatkan, publikasi terus di update, secara umum sudah bagus, ada peningkatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Porles Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas mengatakan, kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan observasi terkait dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan ini menindaklanjuti penilaian yang telah dilaksanakan ketika dilakukan pemeriksaan di Kota Sorong beberapa waktu lalu. Adapun kunjungan ini dilakukan oleh Kemenpan RB yang diwakili oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Papua Barat.
“Mereka ingin melihat secraa rill terhadap pelayanan publik yang sudah diperiksa apakah dari seluruh komponen yang disampaikan sesuai atau tidak, rill atau nyata dengan bukti-bukti yang disampaikan, dan dari hasil obeservasi di lapangan dari keseluruhan yang dipaparkan kepada tim penilai sudah sesuai dengan apa yang sudah disampaikan secara adminsitrasi,” kata Kasat Lantas.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan dari perintah Kapolres adalah sebuah bukti nyata kepedulian Satlanats Polres Manokwari kepada masyarakat dalam hal meningkatkan pelayanan publik dan sebagainya,” pungkasnya. [AND-R4]