Buka Kegiatan Pembentukan Tim Pora, Pj Bupati Mappi: OPD dan Instansi Vertikal Harus Bersinergi
Foto PJ Bupati Mappi Bersama Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal. Foto: PSP/RADE
Mappi, PSP – Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Kantor Wilayah Papua Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, gelar Rapat Koordinasi Pembentukan TIM (Pengawasan Orang Asing) Pora Tingkat Kabupaten Mappi Tahun 2022. Kegiatan dengan tema Revitalisasi Penegakan Hukum, langsung dibuka oleh Penjabat Bupati Kabupaten Mappi di Hotel Avista Kepi.
Dikesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Achmad Buhari, S.H., M.H menyampaikan terima kasih pada pemerintah daerah kabupaten mappi, karena telah memberikan dukungan dalam pembentukan Tim Pora tingkat Kabupaten. Pengawasan orang asing yang tertuang dalam undang-undang pasal 69 nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian bahwa, untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di tiap-tiap wilayah.
“Membentuk tim pengawasan orang asing, yang anggotanya lebih dari badan dan stansi pemerintahan baik pusat, provinsi dan kabupaten. Yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing di kabupaten mappi tentu dari pihak Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Danramil dan beberapa instansi lainnya,” jelas Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Selasa (30/8/22).
Ia juga sampaikan, dengan disahkan undang-undang tentang (Daerah Otonomi Baru) DOB (Provinsi Papua Selatan) PPS, maka tidak menuntut kemungkinan, akan ada investasi bagi penanaman modal asing, serta akan banyak tenaga-tenaga kerja orang asing yang menempatkan diri di wilayah kabupaten mappi.
“Dengan adanya Tim Pora kabupaten mappi ini, sangat diharapkan penanganan pada orang asing yang melanggar keimigrasian, dapat diperlakukan sesuai dengan ketentuan formal. Tim Pora juga diangkat sebagai warga untuk berkoordinasi dan berkomunikasi antara instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah kabupaten mappi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Penjabat Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa, peraturan menteri hukum dan ham republik Indonesia nomor 50 tahun 2016 tentang Tim pengawasan orang asing, maka perlu dibentuk Tim pengawasan orang asing disuatu wilayah. Diketahui bersama bahwa keberadaan orang asing bisa membawakan dampak positif dan negatif terhadap negara.
“Kita berkumpul di tempat ini dalam rangka rapat koordinasi terhadap pembentukan Tim Pora Kabupaten Mappi, yang nantinya bisa melakukan pengawasan keimigrasian, yang terkoordinasi secara sinergis terhadap seluruh kegiatan orang asing di wilayah kabupaten mappi. Tim Pora dibentuk secara berjenjang baik dari pusat, provinsi dan kabupaten kota bahkan tingkat distrik atau kecamatan,” ujar Penjabat Bupati.
Ia juga sampaikan, pemerintah republic Indonesia melalui kantor imigrasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memberikan perhatian yang serius dalam penanggulangan hal-hal yang tidak diinginkan, serta dapat mengganggu kestabilan nasional dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia. Pemerintah bersyukur dengan adanya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, tentu telah membentuk Tim Pora, sehingga semua kegiatan Pora dapat berjalan dan dievaluasi secara baik.
“Sangat diharapakan pada kita yang hadir saat ini, dapat memberikan perhatian yang serius terhadap keterlibatan langsung penyusunan Tim Pora, sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan yang terjadi dalam memecah-bela keutuhan negera kesatuan republik Indonesia. Seperti yang sampaikan oleh pihak imigrasi bahwa, kehadiran orang asing di semua wilayah di Indonesia sudah tentu memberikan dampak positif dan negatif,” ungkapnya.
Harapannya, leading sektor dari pemerintah kabupaten mappi melalui (Organisasi Perangkat Daerah) OPD teknis maupun instansi vertikal, tentu harus bersinergi, karena banyak orang asing yang hadir dalam melakukan akivitas melalui investasi investor yang ada, tetapi tidak memiliki dokumen yang akurat dan jelas, sehingga mengakibatkan dampak negatif pada masyarakat. “Kegiatan ini sangat baik dan memberikan dampak positif dan bermanfaat terhadap pemerintah kabupaten Mappi. Sehingga kami berharap kepada peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan juga sekaligus pembentukan tim pengawasan orang asing dapat berkelanjutan, sehingga tidak hanya pembentukan tim tetapi tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik dan aktivitas orang asing bisa kita diawasi dengan baik,” pintanya. [RADE-NAL]