Dalam Minggu Ini Penyidik Kirim Berkas Kasus Pencurian Outdor AC ke Jaksa
Merauke, PSP – Direncanakan dalam minggu ini penyidik dari Polsek Tanah Miring akan mengirimkan berkas kasus pencurian outdor AC oleh empat orang tersangka A, RS,S dan R ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk diteliti berkasnya.
Kapolres Merauke melalui Kapolsek Tanah Miring, Iptu Sukirno,S.Sos mengatakan penyidik sendiri sudah melakukan penetapan tersangka dan memintai keterangan. Selain pelaku, petugas juga sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus pencurian tersebut.
“Kami berencana masih ada penambahan saksi lagi,” singkat Kapolsek, di Polres Merauke, kemarin.
Mengenai penahanan, Kapolsek menyebut, pelaku A tetap ditahan di Polsek Tanah Miring. Sementara, tiga tersangka lainnya, yang ditangkap petugas atas kasus pencurian, ditahan Polsek Kurik.
Seperti diketahui kasus pencurian itu terjadi di Kampung Sermayan, Distrik Tanah Miring, Kamis (4/8). Dalam menjalankan aksinya, semua dibagi tugas. Mulai pengecekan warga yang melintas, situasi dalam TKP, hingga pemantauan terhadap warga yang melintas. Dalam kasus itu, pelaku sempat berhasil membawa kabur 15 unit outdor AC di kota Merauke lalu menjualnya di kota seharga Rp 800.0000. Hanya saja petugas berhasil menciuam infromasi tersebut dan akan dipanggil.[FHS-NAL]