Rektor Universitas Musamus, Dukung Pendaftaran Peserta JKN Segmen PBPU Kolektif Mahasiswa
Merauke, Jamkesnews – Rektor Universitas Musamus (Unmus) Merauke, Beatus Tambaip menyambut baik kedatangan BPJS Kesehatan Cabang Merauke dalam rangka advokasi pendaftaran Mahasiswa Unmus Merauke. Dalam kesempatan tersebut, dibahas terkait mekanisme pendaftaran Mahasiswa Unmus Merauke sebagai peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif, Selasa (09/08).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke Achmad Zainuddin menyampaikan terkait dengan regulasi yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran PBPU Kolektif Mahasiswa Unmus Merauke. Ia pun menyampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 sebagai turunan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Mahasiswa Unmus Merauke merupakan salah satu komunitas yang penting mendapatkan perhatian agar mendapatkan jaminan kesehatan sehingga dapat terlindungi apablia sedang sakit. Dari sekian banyak mahasiswa yang ada di Unmus, tentunya belum semua telah terdaftar sebagai peserta JKN, yang belum terdaftar inilah yang nantinya akan kita daftarkan sebagai peserta JKN secara kolektif,” ujar Achamd.
Saat ini sudah ada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan pada Satuan Pendudukan Formal maupun Nonformal dimana Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri wajib menjadi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan memastikan peserta didik terdaftar menjadi peserta aktif Program JKN.
Lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran dan iuran, Achmad pun menjelaskan hal tersebut bahwa nantinya akan dilakukan proses filterisasi data mahasiswa terlebih dahulu, pengecekan mahasiswa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN yang nantinya akan diakumulasikan sesuai dengan kelas iuran yang disepakati.
“Saat ini sudah ada data Mahasiswa yang diberikan untuk kami tindaklanjuti pengecekan kepesertaan JKN. Setelah ini, akan dilakukan pertemuan kembali dengan manajemen Unmus Merauke untuk membahas pola kepesertaan dan iuran,” imbuhnya.
Disisi lain, Beatus Tambaip menyatakan komitmen dan dukungan penuh kepada BPJS Kesehatan atas kordinasi yang dilakukan untuk pendaftaran PBPU Kolektif Mahasiswa Unmus Merauke. Baginya, jaminan kesehatan itu merupakan aspek penting yang harus dijalankan.
“Pemerintah sudah menyediakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program JKN. Dari awal saya sudah menyatakan siap mendukung dan menyetujui proses pendaftaran PBPU Kolektif bagi Mahasiswa Unmus Merauke dan saya berterima kasih atas audiensi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Merauke sehingga informasi-informasi mengenai ketentuan maupun hal teknis lainnya dapat tersampaikan kepada kami,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Beatus menyampaikan agar dalam waktu dekat ini dapat dilaksanakan sosialisasi Program JKN kepada Mahasiswa. Menurutnya, informasi kepada Mahasiswa juga penting untuk kita sampaikan agar mereka dapat memahami hal tersebut.
“Agar informasi mengenai Program JKN ini dapat tersampaikan dengan baik kepada Mahasiswa Unmus Merauke, agar dapat dilaksanakan kegiatan sosialisai dan tentunya kami siap memfasilitasi kegiatan tersebut,” tutupnya. (TR/ar)