Kendaraan Mewah dan Perusahaan Diimbau Pakai BBM Non Subdisi

0
Anwar Hidayat

Anwar Hidayat

Merauke, PSP – Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Anwar Hidayat mengimbau agar kenderaan milik perusahaan untuk memakai bahan bakar minyak (BBM) non subdisi, yakni Pertamax dan Dexlite. Kemudian, oknum-oknum penyalahgunaan  BBM subdisi juga diminta untuk menghentikan aksinya.

“Masyarakat  yang mampu ayolah beralih ke BBM non subsidi dan ramah lingkungan. Supaya tujuan pemerintah kasih subsidi untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah, bisa lebih tepat sasaran,” ujar  Anwar, saat berbincang-bincang dengan  awak media di Merauke, kemarin.

PT Pertamina sendiri sudah memberikan edukasi dan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang ada di Merauke, untuk pemakaian bbm non subdisdi. Bahkan, ada beberapa program untuk masyarakat yang komit menjadi pengguna BBM non subsidi.

Mengenai masih maraknya kenderaan mewah yang ikut mengantri BBM subsidi di sejumlah SPBU, Anwar juga mengajak para pemiliknya untuk memiliki jiwa kepedulian kepada sesama. 

“Kalau kenderaannya mewah, tolong pakai BBM non subsidi. Toh mampu beli mobil, beli BBM nya juga harus mampu,” celetuknya.

Soal bahasa akan kesulitan  BBM di Merauke, menurutnya, itu kurang tepat, karena untuk stok masih mencukupi. Pemandangan antrian yang masih terjadi di SPBU, itu untuk BBM subsidi jenis bio solar dan pertalite. Memang ada penurunan kuota BBM subdisi oleh pemerintah pusat, karena harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada (APBN).

Ditambahkan, untuk kuota BBM subsidi diatur oleh Pemerintah  pusat untuk masing-masing provinsi. Sementara Pertamina bertugas untuk melakukan pendistribusian ke SPBU/APMS. Seperti diketahui saat ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang menyusun teknis mengenai kriteria kenderaan yang berhak menggunakan bbm subsidi. Selain itu juga tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *