Parpol berniat Ajukan Tambahan Dana Ke Pemda
Merauke, PSP – 9 (Sembilan) Partai Politik di Kabupaten Merauke bersepakat mengajukan kenaikan bantuan dana partai politik ke Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke.
Karena sejauh ini, partai politik menganggap dana bantuan yang diberikan pemerintah kurang cukup mampu menopang biaya oprasional partai.
Hal itu sebagaimana terkemuka di rapat pertemuan sembilan partai politik yang menduduki jabatan di DPRD Merauke dengan Kesbangpol Merauke, Rabu (3/8).
Adapun kesembilan partai tersebut diantaranya PKB, NasDem, PDI-P, Golkar, PKS, Gerindra, PPP, Hanura dan Demokrat.
Salah satu anggota Partai Politik PKB yang juga anggota DPRD Merauke Nyaman mengemukakan, bahwa dalam pertemuan dengan pimpinan partai sudah disuarakan agar disampaikan ke anggota partai yang menduduki jabatan di DPRD tentang permintaan kenaikan bantuan tersebut.
“Kemarin kami sempat bincang – bincang supaya sebisa mungkin dinaikkan ke Rp.13.000 persuara, artinya kami melihat beberapa kabupaten, ada yang sudah menaikkan hingga Rp.18.000. Tapi itupun kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Nyaman.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merauke Rama Dayanto mengatakan, dalam pemilu sebelumnya, partai politik mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp.9.000 perorang dari jumlah perolehan suara setiap partai politik.
Menurutnya, dengan jumlah Rp. 9.000 persuara yang diberikan ke partai politik tergolong kecil.
“Teman – teman dari parpol bersepakat mengajukan kenaikan dana bantuan partai politik. Dengan jumlah 9000 terbilang kecil ya dengan melihat jumlah penduduk san kondisi geografis Merauke,” ujar Rama usai pertemuan tersebut.
Dikatakan, jumlah dana keseluruhan yang dikucurkan pemda pada pemilu sebelumnya sebesar 1 Milliar.
Kendati demikian, lanjut Rama, partai politik akan terlebih dahulu melakukan kajian kemudian mengajukannya. Sebab, juga harus melihat kondisi keuangan daerah.
“Kita juga berharap laporan pertanggung jawaban menyangkut penggunaan dana yang telah dikucurkan kepada partai politik sebelumnya, dibulan Oktober ini bisa diselesaikan,” pungkas Rama. (ERS-NAL)