Imigrasi Tetap Kontrol Warga PNG yang Masuk NKRI

0
Rotuahman Saragih,SH

Rotuahman Saragih,SH

Merauke, PSP – Kepala Seksi Tehnologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Rotuahman Saragih, SH menyebutkan, petugas Imigrasi terus dan tetap melakukan pengontrolan bagi warga PNG yang lalu lalang di pintu masuk perbatasan Distrik Sota.

“Diperbatasan Sota ada petugas Imigrasi, karantina dan bea cukai yang tergabung dalam CIQ, nah kami disana tetap melakukan pengontrolan terhadap warga PNG yang masuk ke NKRI sesuai tupoksi kami,” ujar Saragih diruang kerjanya, Rabu (3/8).

Dikatakan Saragih, sebenarnya secara resmi pintu di perbatasan Sota belum dibuka.

“Pintu perbatasan disana dibuka dikarenakan surat bupati yang belum dicabut, itu karena alasan kemanusiaan. Sebab dalam surat, warga PNG hanya boleh memasuki Sota 2 kali seminggu dihari  Senin dan Rabu untuk berbelanja,” kata Saragih.

Saragih bilang, setiap warga PNG yang masuk ke NKRI melalui pintu perbatasan Sota pasti dicatat oleh Imigrasi.

“Tetap dicatat, warga PNG yang masuk dari pintu Sota, mereka menggunakan surat jalan yang dikeluarkan oleh kepala kampung di wilayah PNG,” ungkap Saragih.

Kendati demikian, tambahnya, Imigrasi tetap melakukan tugas pokok sesuai fungsinya yakni memeriksa dokumen – dokumen keimigrasian.

“Sistem kan masih sistem tradisional. Namun kami tetap kontrol,” pungkas pria berdarah Batak Toba ini. [ERS-NAL ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *