KPU Merauke Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022

0
Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD di Swiss-Belhotel Merauke, kemarin

Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD di Swiss-Belhotel Merauke, kemarin

Theresia Mahuze : Pendaftaran Parpol Satu Pintu di KPU RI

Merauke, PSP – Komisi Pemiluhan Umum Kabupaten Merauke mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Swiss-Belhotel Merauke, kemarin. Sosialisasi itu melibatkan seluruh pihak-pihak terkait, termasuk Bawaslu, partai politik hingga unsur lainnya.

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze,SH mengemukakan tahapan pemili serentak tahun 2024 mendatang  sudah mulai sejak Juni 2022 kemarin. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undangm tahapan Pemilu serentak itu harus dilakukan 20 bulan dihitung mundur dari pelaksanaan pemungutan suara yang sudah ditetapkan 14 Februari 2024. Untuk pendaftaran Parpol 18 bulan dihitung mundur dari waktu pemilihan. Pendaftaran dilakukan mulai 1 hingga 14 Agutus 2022. Dan sudah dibuka secara resmi oleh KPU.

“Untuk pendaftaran ini dilakukan satu pintu di KPU RI, tidak ada di KPU kabupaten. Yang dapat mendaftar pimpinan parpol di pusat,” terang Theresia di sela-sela kegiatan itu, kemarin.

Untuk pendaftaran parpol ada empat tahapan prosesnya, mulai dari pendaftaran itu sendiri, kemudian kelengkapan administrai, verifikasi faktual hingga penetapan paling lama di bulan Desember 2022 nanti.

Dalam proses pendaftaran, KPU menggunakan teknologi  namanya aplikasi ‘SIPOL (Sistim Informasi Partai Politik’. Yan mana, apalikasi tersebut sebagai alat bantu untuk memeriksa atau memverifikasi  terkait dokumen persyaratan, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten.

“Kalau verifikasinya secara manual, tentu kita tidak mampu,” ujarnya.

Wakil bupati Merauke, H.Riduwan menyebut KPU patut didukung dan disukseskan bersama dalam penyelenggaraan pesta demokasi ini. Untuk itu, semua peserta diminta untuk memahami dengan benar apa yang disampaikan. Dengan demikian, apa yang menjadi persyaratan di KPU bisa dipenuhi. Karena ada banyak hal baru, termasuk aturan  dalam Pemilu serentak kali ini dibanding dengan pemilu lima tahun lalu. 

“Saya harap semua bisa mengikuti materinya dengan baik, bisa ditanya sampai detail, sehingga tidak sia-sia,” pinta orang nomor dua di jajaran Pemda Merauke itu. Wabup juga berharap dalam sosialiassi tersebut bisa diadakan  diskusi,  supaya semua Parpol bisa gampang mengikuti aturan yang baru dan bisa memenuhi syarat.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *