Sejumlah Sekolah Berpola Asrama Ngutang Akibat BOP Sekolah Berhenti

0
Pertemuan pengurus sekolah berpola asrama di DPRD.

Pertemuan pengurus sekolah berpola asrama di DPRD.

“Kami menampung putra – putri Papua. Khusus makan minum, sejak BOP ini terhenti kami terpaksa mengutang ke pengusaha – pengusaha”.

Merauke, PSP – Kucuran dana Biaya Oprasional (BOP) bagi sekolah berpola asrama di Kabupaten Merauke sudah terhenti sejak Desember 2021. Hal ini membuat para kepala – kepala sekolah mengadu ke DPR untuk mencari solusi atas keluhan mereka.

Sebab, sejak biaya BOP itu tidak lagi dikucurkan pihak sekolah terpaksa mengutang ke pihak – pihak pedagang agar mendapatkan sembako guna kebutuhan anak – anak asrama.

Ada 7 sekolah berpola asrama yang mengadu ke DPR. KPG Khas Papua, Asrama di Muting, Tomer, Gudang Arang, Wasur, SMA dan SMP Sota.

“Kami menampung putra – putri Papua. Khusus makan minum, sejak BOP ini terhenti kami terpaksa mengutang ke pengusaha – pengusaha,” ujar Kepala Sekolah Satu Atap Wasur Agustinus Kuyap, S.Ag di Kantor DPRD Merauke, Selasa (25/7).

Agustinus mengatakan, khusus di Wasur ada sebanyak 80 anak Papua yang wajib diberikan makan dan minum.

“Biasanya pertriwulan kami mendapatkan 300 juta, dan itu diberikan secara bertahap,” ujar dia.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Sota Marius Kunop menyebutkan ada sebanyak 73 siswa Papua yang ditampung di asrama sekolah itu.

“Sejak BOP tidak turun, kami sudah punya utang sama pengusaha mencapai 45 juta,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd usai memimpin rapat dengar pendapat itu mengatakan, mengatasi sementara keluhan para pengurus asrama pihak Komisi A DPRD Merauke berkenan menyumbangkan 1 Ton beras untuk dibagi ke semua sekolah berpola asrama.

“Menampung keluhan – keluhan mereka sementara ini, Komisi A suka rela memberikan bantuan 1 ton beras, dan itu menggunakan biaya pribadi,” ujarnya.

Dominikus menyebutkan, terkait dana BOP untuk asrama terjadi mis komunikasi

“Ada kekeliruan, terjadi mis komunikasi, guru guru juga tidak ajukan sejak awal ditahun lalu. Dan dinas tehnis yang mengelola juga tidak melanjutkan ke pemerintah daerah,” ujar Dominikus. Setelah itu, kata Dominikus, DPRD siap mengeluarkan ijin prinsip untuk bagaimana dana BOP bagi sekolah berpola asrama itu dapat direalisasikan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *