Dinas Pendidikan Tertibkan Guru yang Bertugas dengan Nota Dinas
Merauke, PSP – Dibawah pemerintahan Bupati Romanus, guru-guru yang bertugas menggunakan nota dinas diminta untuk kembali ke tempat tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal.
Kepala bidang Ketenagaan dinas Pendidikan kabupaten Merauke, Hengky Kirwelak mengatakan bahwa pengembalian guru dengan Nota dinas ke tempat tugas awal sesuai dengan SK tersebut bertujuan agar pelayanan pendidikan bisa berjalan dengan baik.
“ Memang kembalikan kepada SK sesuai dengan perintah, tujuannya supaya pelayanan pendidikan di kampung-kampung lokal itu bisa berjalan sesuai dengan mestinya,” katanya saat ditemui di kantor DPRD Merauke, Senin (25/7).
Hengky mengungkapkan bahwa banyak guru yang tidak berada di tempat tugas sesuai SK yang diterima, hal tersebut menyebabkan proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak berjalan karena tidak adanya guru.
“ Karena banyak yang SK-SK penempatan disana tapi dibuatkan nota dinas mungkin karena situasional yang berdampak bahwa di kampung-kampung lokal ini proses belajar mengajar tidak telalu lancar,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya tengah melakukan penertiban kepada para guru tersebut untuk kembali ke tempat tugas sesuai SK awal. “ Kita sementara lagi menertibkan guru-guru yang dengan nota dinas,” pungkasnya.[JON-NAL]-