ASN yang Sering Mangkir Dari Tempat Tugas akan Ditertibkan

0
Pelaksanaan apel perdana PLT sekda Boven Digoel dengan ASN di lingkup Pemda Boven Digoel (3)

Pelaksanaan apel perdana PLT sekda Boven Digoel dengan ASN di lingkup Pemda Boven Digoel

Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, Akan tertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering mangkir dari tugas dan tanggung jawab. Karena hal ini dinilai telah melanggar aturan Korps Pegawai negeri sipil. Penegasan ini disampaikan Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Boven Digoel Dr Filemon Tabuni, M. Si. S.ip. saat apel perdananya dengan ASN Boven Digoel di lapangan Pemda Boven Digoel, kemarin.

Dikatakan Filemon Tabuni, saat berada di Kabupaten Boven Digoel, ia sudah mendapatkan laporan banyak dari masyarakat, diantaranya kedisiplinan. Saat berkantor banyak pegawai yang sering tidak masuk kantor bahkan meninggalkan tempat tugas berbulan-bulan, namun gaji sebagai pegawai Negeri Sipil tetap berjalan, hal ini yang seharusnya ditak boleh terjadi.

Ditegaskan Filemon Tabuni, Sekertaris Daerah merupakan kepala ASN, untuk itu kedepan aturan disiplin kepada Pegawai Negeri Nipil harus ditegakkan. Untuk itu setiap hari Senin diharuskan lakukan upacara bersama seluruh ASN, sementara untuk Hari Rabu diwajibkan kepada Kepala OPD untuk melakukan apel di masing-masing OPD dengan melibatkan pegawai di OPD itu sendiri. Selain itu Absensi di setiap OPD wajib dijalankan, karena itu merupakan alat control kehadiran ASN ditempat tugas.  “Saya selaku kepala ASN kedepan saya akan tertibkan kedisiplinan para pegawai, sehingga tidak ada yang malas-malasan, karena sebagai pegawai tidak seenaknya meninggalkan tugas. Selain itu absen itu setiap hari harus diisi sebagai alat control, kalau dua sampai tiga bulan tidak masuk kerja gajinya kita tahan sebagai efekjera kepada ASN bersangkutan, saya harap kedepan mari kita saling bekerja sama, untuk Boven Digoel kedepan lebih baik,” ujarnya. [VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *