Bangunan di atas Bantaran Sungai dan Drainase Ditertibkan
Merauke, PSP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merauke melakukan penertiban bangunan-bangunan yang berada diatas bantaran sungai dan drainase yang ada di wilayah Merauke.
“ Dimana kita ketahui bahwa ketika kita bangun diatas bantaran itu kan menganggu aliran air ketika musim hujan, makanya kita sudah sampaikan sama masyarakat untuk kita patuhi aturan yang sudah ada, artinya ada garis sempadan sungai, garis sempadan drainase itu harus diperhatikan sehingga masyarakat jangan bangun sesuka hati sehingga kita mulai tertibkan, apalagi sekarang provinsi sudah jadi sehingga kita harus tertib dari sekarang” kata Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (21/7).
Dirinya menjelaskan sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan teguran secara lisan kepada pemilik bangunan yang berada diatas bantaran sungai atau drainase tersebut.
“ Kita datang untuk tegur sekarang secara lisan, berikutnya kita datang yang kedua kali lagi artinya kita kasih waktu untuk masyarakat secara sukarela ketika kita sampaikan bahwa ada aturan seperti ini tidak boleh lakukan pembangunan di atas bantaran drainase, kita sampaikan secara lisan,” jelasnya.
Dikatakan pula bahwa penertiban bangunan diatas bantaran sungai tersebut telah dilakukan sejak bulan lalu dan akan menyasar seluruh bangunan yang dibangun diatas bantaran sungai atau drainase akan ditertibkan secara keseluruhan.
“ Di wilayah Merauke seluruhnya kita lakukan seperti itu, Kita baru lakukan ada 3, tapi dengan berjalannya waktu semua daerah atau semua tempat yang melakukan pembangunan diatas bantaran kita lakukan penertiban,” pungkasnya.[JON-NAL]