Dominikus : Video viral bupati tidak akan menghambat proses PPS

0
Dominikus Ulukyanan, S.Pd

Dominikus Ulukyanan, S.Pd

Merauke, PSP – Cuplikan video pidato Bupati Merauke Romanus Mbaraka tentang peryataannya mengenai proses disahkannya Undang-Undang (UU) tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan yang viral beberapa waktu lalu  dipastikan tidak berdampak kepada proses PPS yang sudah digenggaman.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Dominikus Ulukyanan,S,Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/7).

Dikatakan Dominikus, pendengar maupun masyarakat harus menelaah kata – kata dengan baik.

“Saya fikir orang harus menelaah dengan baik, sebenarnya disitu tidak menyebutkan kata sogok. Kalau pembiayaan yang besar untuk mengurus PPS ya masuk akal memang selama 20 tahun, karena selama ini kebijakan banyak diambil atas desakan masyarakat,” kata Domin.

Dominikus menyebut, sudah mendengar sambutan Bupati Romanus itu.

“Saya sudah dengar sambutan bupati itu, menurut saya itu multitafsir, para politisi tentu mempunyai kepentingan juga makanya ini dipanas panasi,”  ucapnya.

Dijelaskan, yang dimaksud dalam sambutan bupati Romanus tersebut adalah pembiayaan selama 20 tahun lebih, dimana mulai pembiayaan perjalanan, kegiatan, oprasional, tentunya membutuhkan sangat banyak biaya.

“Kalau kami dari Merauke ke Jakarta untuk kepentingan PPS puluhan juta kami kasi keluar. Contohnya, kami membawa 80 orang ke Jakarta menyuarakan ini, memang bukan APBD tapi kebijakan seorang bupati.

Jadi untuk mengurus barang ini, biaya perjalanan ,biaya lain – lain, bukan sedikit uang, bukan berarti disogok kan, tiket saja berapa, yang terakhir berangkat, tiket saja 24 juta, bukan maksudnya memberikan uang kepada siapa yang mau ditemui untuk melancarkan pengurusan ini. Nah ini yang dipolitisir,” jelas dia.

Menurut dia, dengan adanya polemik pernyataan bupati itu, tidak berdampak pada kelanjutan dari perjuangan PPS yang sudah ada pada garis finis

“Tidak mungkin (pembatalan) karena proses untuk keluar undang – undang itu tidak gampang, itu bukan 2 atau 3 orang menyetujui, prosesnya dari pemerintah ke dewan, berapa fraksi di DPR RI, semua setuju,” tegas Domin.

Secara resmi, sambungnya, Mentri Dalam Negeri juga akan tiba di Kabupaten Merauke untuk mensahkan secara resmi setelah undang – undang PPS disahkan.

“Nanti kita lihat, infonya tanggal 28 Juli ini,” pungkas Dominikus. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *