Komisi B DPRD Gelar RDP Dengan 3 Kepala Kampung, Bahas Kontribusi Aktivitas Galian C
Merauke, PSP – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) kabupaten Merauke menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 3 kepala kampung yang terdampak dengan adanya Galian C yaitu kampung Urumb, Waninggap Nanggo dan kampung Matara.
Ketua Komisi C DPRD Merauke, Drs. Jusup Lucas Patrow, SH mengatakan pertemuan tersebut membahas terkait keluhan masyarakat kampung yang tidak mendapatkan kontribusi apa-apa dari adanya Galian C di kampungnya dan hanya mendapatkan dampak negatif selama adanya galian C tersebut.
“ Kami menerima surat permintaan audiensi, Kampung Waninggap Naggo, Urumb, Matara ini daerah-daerah yang kita tahu ekploitasi untuk galian C dan masyarakat itu merasa mereka kok sampai hari ini hanya jadi penonton. Karena itu mereka minta kepada kami untuk difasilitasi pertemuan dengan pihak terkait,” katanya seusai RDP, Selasa (5/7).
Dalam rapat tersebut masyarakat berharap mereka tidak hanya sebagai penonton tapi juga bisa menerima kontribusi dalam rangka pembangunan di kampung dalam kaitan dengan ekploitasi galian C di wilayah mereka.
Namun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan terkait dengan kontribusi yang diharapkan masyarakat terdampak galian C tersebut, hanya saja akan dilakukan kajian lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan seperti apa yang diminta masyarakat di 3 kampung tersebut. “ Memang rapat hari ini belum menghasilkan kesepakatan karena memang kita perlu mengkaji aturan-aturan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi, nanti secara teknis kami akan diskusi lanjut untuk mencari pola yang kira-kira sederhana, meringankan bagi saudara-saudara di kampung. Kita juga mau mereka bisa terbantukan melalui kegiatan pengambilan galian C di tiga kampung ini supaya masyarakat tidak merasa jalan mereka rusak, lingkungan mereka rusak tapi mereka tidak dapat apa-apa,” pungkasnya.[JON-NAL]