Kantor Bupati dan Gedung Negara Disiapkan Untuk Kantor PPS

0
Kantor Bupati Gedung Negara

Merauke, PSP – Undang-Undang (UU) pembentukan Provinsi Papua Selatan baru saja disahkan pada 30 Juni lalu, banyak aspek yang perlu disiapakan salah satunya yaitu kantor Pejabat Gubernur Provinsi Papua Selatan.

Sekda kabupaten Merauke, Ruslan Ramli mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 2 bangunan yaitu Kantor Bupati dan Gedung Negara untuk digunakan sebagai kantor Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan.

 “ Skemanya itu untuk sementara apakah PPS di kantor Bupati atau PPS di gedung Negara karenakan strukturnya belum seluruhnya langsung lengkap sambil kita cari selama berproses itu untuk kantornya nanti ketika nanti gubernur definitif tahun 2024 kan ikut Pemilu nanti,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Ruslan juga mengungkapkan bahwa itu sangat tergantung kebijakan nanti mana lebih efektif apakah kantor Bupati bergeser atau PPS-nya yang di gedung Negara, tetapi dua ini yang sudah disiapkan.

Namun jika melihat dari efektifitas, lanjutnya, jika kantor Bupati digunakan sebagai kantor Pj Gubernur nantinya maka akan memakan waktu saat pemindahan barang-barang. Namun begitu pihaknya tetap siap meski nantinya kantor Bupati tetap digunakan menjadi kantor Pj Gubernur PPS. “ Tapi bisa juga nanti gedung negara digunakan oleh PPS dengan mungkin hotel Asmat dengan pertimbangan bahwa inikan sistem sudah berjalan disini, kalau mau dipindahkan disana bisa-bisa satu minggu mobilisasi barang. Tapi kalau kantor ini (kantor Bupati) mau digunakan akan diserahkan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *