Perkuat Sistem Pelayanan, RS TNI AL Merauke Berkomitmen Pelayanan JKN Tanpa Biaya Tambahan

Merauke, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Merauke senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada peserta JKN, provider pelayanan ksehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemberian pelayanan kesehatan di rumah sakit, BPJS Kesehatan Cabang Merauke menggelar kegiatan utilization review di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke, Jumat (10/6). Utilization Review sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melakukan kontrol terhadap utilisasi pelayanan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Rumkital) Merauke , Ketua TIM JKN, Admisi Rumah Sakit, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan beserta beberapa staf yang berkompeten dalam bidang tersebut. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Rumkital (K) dr. D. Nursito. Dalam sambutan dan pembukaan kegiatannya, dr. Nursito menyerukan adanya perbaikan kualitas layanan kesehatan yang semakin baik.
“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang bagus dan rutin kita laksanakan, salah satu tujuan utama dari kegiatan ini yakni menjadikan sistem pelayanan semakin baik khususnya di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke. Dengan sistem pelayanan yang begitu kompleks tentunya tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri. Dibutuhkan kerjasama dari semua pihak karena saya yakin sistem pelayanan yang sudah dijalankan ini bukan tanpa kendala namun kendala tersebut bisa diselesaikan dengan pertemuan seperti ini, saling memberi masukan, saran dan mungkin perubahan standar operasional,” ucapnya.
Lebih lanjut mengenai sistem evaluasi utilization review tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Ansur. Dalam paparannya, ia menyampaikan pentingnya administrasi dan absensi klaim, roadmap transformasi digital klaim dan evaluasi pelayanan kesehatan.
“Pada dasarnya, utilization review dilaksanakan untuk melihat apakah pelayanan kesehatan telah dilaksanakan secara efektif dan efisien dan pemberian layanan kesehatan telah sesuai dengan indikasi medis. Administrasi klaim menjadi hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, rumah sakit dapat mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan minimal 75% dari jumlah Surat Eligibilitas Peserta (SEP) pada bulan tersebut lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan klaim. Tahun ini menjadi tahun transformasi digital klaim dengan dikembangkannya beberapa sistem pendukung, salah satu keunggulannya yakni sistem administrasi klaim lebih cepat dan terorganisir dengan baik,” ucap Ansur.
Dengan keterbatasan sarana dan prasarana, Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada pasien salah satunya yakni tidak adanya iur biaya dalam bentuk apapun di rumah sakit tersebut selama sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan kesehatan. (TR/ar)