Remaja yang Diduga Pemicu ‘Keretakan’ Dua Kelompok Warga Ditangkap

0
Petugas dari Polres Merauke membawa remaja yang diduga pemicu dua kelompok warga jadi kurang harmonis di Jalan Arafura,kemarin.

Petugas dari Polres Merauke membawa remaja yang diduga pemicu dua kelompok warga jadi kurang harmonis di Jalan Arafura,kemarin. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Petugas dari Polres Merauke menangkap seorang remaja warga Jalan Arafura, Kelurahan Samkai, Rabu (23/3) malam. Remaja itu diamankan di rumahnya.

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, mengatakan remaja itu diduga kuat sebagai pemicu ‘keretakan’ dua kelompok warga di Jalan Arafura, atas tindakannya yang sering membuat kegaduhan di sana. Menurut informasi yang diperoleh kepolisian, ia sering berulah dan melukai warga. Akhirnya, menggangu hubungan baik dua kelompok warga.

“Iya, ini ada kaitannya dengan penganiyayaan berujung pengrusakan dua unit rumah warga yang terjadi di Jalan Arafura, Mingggu (20/3), sekira pukul 24.00 Wit,” terang Kapolres kepada awak media, kemarin.

Prosesnya hukumnya tetap dilanjut, meski para korban meminta ganti rugi.  Diharapkan, perbuatan remaja ini bisa berhenti. Bila tidak, orangtuanya bisa jadi imbasnya. Karena, warga disana sudah muak melihat ulahnya, yang cukup meresahkan. Bahkan, mereka berencana menyerang remaja ini, hanya saja Kapolres bisa memberikan pemahaman dan bisa menahan diri.

“Yang begini -begini, saya kurang simpatik dan tidak suka. Saya tadi malam sampai pukul 23.00 WIT di sana. Saya kasih pandangan biar orang – orang disana tenang. Kalau pelaku ini tidak diamankan, bisa beda ceritanya,” katanya.

Kapolres sangat prihatin terhadap masyarakat yang jadi korban. Yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan hal yang sama. Nanti bila bebas,  dia lakukan lagi. “Sudah banyak polisi menangani kasus yang seperti ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, remaja itu mengaku bertindak, hanya semata-mata untuk pembelaan diri. Pengakuannya, korban yang lebih dulu mencabut parang dan ia pun melakukan hal yang sama hingga berujung penganiyaan.

 “Mereka yang duluan. Saya kenal korban, teman mabuk sama-sama,” kata pemuda itu seraya menundukkan kepala.

Seperti diketahui, pengrusakan dua unit rumah warga di Jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai Kabupaten Merauke, Mingggu (20/3), sekira pukul 24.00 Wit, diduga buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Hal itu disampaikan salah satu warga setempat yang menjadi saksi ketika Tim  Inafis  Polres  Merauke  melaksanakan  olah  TKP (tempat kejadian perkara ) pasca kejadian.

Warga menyebut, setelah terjadi kejadian penganiayaan, datang sekelompok orang yang berada di kompleks kuburan Yobar dan melakukan pengrusakan. Dalam insiden itu, beberapa kaca pintu depan, pintu samping rusak. Kipas angin, televisi, parabola, dispenser, rak piring, talang air, kursi, juga dirusak. Pakaian juga sudah berantakan, usai diacak-acak sekelompok orang yang datang itu. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *