Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merauke Peduli Audiensi dengan DPRD

0
Audiensi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merauke Peduli dengan anggota DPRD Merauke, Selasa (223).

Audiensi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merauke Peduli dengan anggota DPRD Merauke, Selasa (22/3).

Merauke, PSP – Menyikapi maraknya tindak pidana kejahatan yang akhir-akhir ini terjadi di kabupaten Merauke, Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merauke Peduli yang ada di kabupaten Merauke mengadakan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Anggota DPRD dan instansi terkait di antaranya TNI-Polri.

Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ikut dalam RDP tersebut diantaranya GMKI, HMI, PMKRI, GAMKI, BEM KM Unmus dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya.

Ketua GMKI cabang Merauke, Suci Rahalus mengatakan bahwa menyikapi maraknya tindak kriminalitas yang terjadi di kabupaten Merauke yang akhir-akhir ini sering terjadi, maka dirinya melihat bahwa perlu adanya pengaktifan kembali pos-pos polisi yang ada di daerah-daerah yang rawan terjadinya tindak kriminalitas di Merauke ini.

“ Ada beberapa pos polisi yang sebenarnya harus diaktifkan kembali,” katanya dalam audiensi tersebut, Selasa (22/3).

Sementara itu ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Merauke, Gilang Septiawan mengatakan bahwa penyebab utama maraknya tindak kriminal yang terjadi di kabupaten Merauke diakibatkan oleh Minuman Keras (Miras).

Untuk itu, peredaran miras ini harus di tekan, dengan begitu dapat mengurangi tindak kriminal di kabupaten Merauke.

“ Kalau di usut-usut semuanya bermuara di Miras, jadi bagaiman ini harus ditindak serius karena mungkin peraturan yang sekarang adalah hanya membatasi penjualan, nah itu kurang efektif. Kita ingin sekali itu diberantas (Miras), bagaimana caranya kita semua siap mendukung dan menyokong pemberantasan miras,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan ketua GAMKI Merauke, Regina Swabra. Dirinya mengatakan peredaran Miras khususnya miras lokal ini sangat mudah didapatkan oleh masyarakat. Untuk itu dirinya mendorong kepada instansi terkait untuk memberantas peredaran miras lokal tersebut hingga tak tersisa.

“ Kalau kita mau bicara soal miras kalau miras yang di toko-toko pasti ada perdanya dan sudah diatur oleh yang berwenang, yang ingin kami tegaskan terkait dengan miras yaitu Miras lokal, kami minta bagaimana bapak-ibu anggota dewan dan juga para aparat yang punya kewenangan, dalam menyikapi hal ini miras lokal harus di tuntaskan dan diberantas,” pintanya.

Harapannya, dengan diberantasnya peredaran Miras yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kejahatan di Masyarakat dapat menekan tindak kriminal yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Namun begitu, dalam kesempatan tersebut juga Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Merauke Peduli mengapresiasi langkah cepat TNI-Polri yang telah melakukan patroli gabungan.

Sementara itu ada dua hal yang digarisbawahi  GAMKI Merauke, saat kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal kamtibmas di Kantor DPRD Merauke, Selasa (22/3). Hal itu juga disampaikan OKP yang turut hadir.

Yang pertama, meminta minuman keras lokal (milo) dihilangkan  dari Merauke. Selain membunuh, milo juga bisa mengakibatkan pembunuhan dan hal itu sudah terjadi. Pemicu timbulnya kriminalitas di Merauke, dominan akibat pengaruh minuman beralkohol.

Kemudian,  ‘lem aibon’ yang menjadi momok besar bagi generasi Papua. Untuk itu, diharapkan ada suatu peraturan yang mengatur, agar yang bisa membeli lem tersebut, hanya orang dewasa yang benar-benar membutuhkan dan pengusaha.

Jika yang membeli ainon itu anak kecil, dikuatirkan bisa mengganggu kenyamanan orang lain.

“Ini yang menjadi penegasan kami, miras lokal dan aibon,” ujar Ketua GAMKI Cabang Merauke, Regina Swabra, di sela-sela RDP itu.

Rapat tersebut diharapkan bisa menjadi momen memecahkan masalah yang terjadi, supaya semua orang yang mendiami Merauke juga aman. Semua pihak terkait diharapkan bisa sama-sama memikirkan solusinya.

Ia menyebut, dengan bermodalkan Rp 20.000, minuman memabukkan itu sudah bisa dibeli dan dikonsumsi beberapa orang. “Dengan 20.000 saja, sudah bisa beli Tapong (milo,red),” katanya.

Salah satu mahasiswa lainnya juga menyebut, miras bisa mmebawa akibat fatal. Maka itu, perlunya pembinaan bagi anak-anak muda agar tidak krisis ketrampilan. “Karena kalau anak muda tidak ada pembinaan, akan cenderung melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, dari OKP menyampaikan hal serupa. Diman, milo dan aibon agar menjadi perhatian bersama.

Pihaknya juga mengapresiasi  Polres Merauke dan Kodim 1707/MRK atas tindakan-tindakan yang sudah dilakukan di lingkungan masyarakat.

Di tempat yang sama, Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga,S.IK mengaku, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menekan angka kriminal di Merauke. Salah satu yang paling menonjol, melakukan kegiatan patroli siang dan malam.Patroli juga dilakukan bersama TNI, yang tidak lain untuk menjaga kamtibmas. Dari sisi Reskrim juga melakukan hal yang sama.

Di samping itu, kata Wakapolres, Kapolres juga membuat  program home industri dengan menggandeng masyarakat untuk meningkatkan kemampuan/skill masyarakat. “Ini juga bertujuan menekan angka kriminalitas. Karena kepentingan masyarakat itu, diatas segala-galanya,” sambung Wakapolres.[JON/FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *