Miras Pemicu Tingginya Kejahatan di Merauke
Ilustrasi
Merauke, PSP – Minuman Keras (Miras) merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya berbagai tindak kejahatan di kabupaten Merauke. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kaurbintu Satuan ResNarkoba Polres Merauke, Aiptu Salmon Dumgair saat melakukan dialog interaktif, Rabu (19/1/2022).
” Dari miras orang bisa melakukan pencurian dengan kekerasan, melakukan perkelahian, penganiayaan, tawuran, kekerasan dalam rumah tangga, pemalangan di jalan, begal dan juga narkotika,” katanya.
Dia menjelaskan, setidaknya ada 15 tempat pembuatan dan penjualan miras ilegal di kabupaten Merauke selama tahun 2021 berhasil diungkap.
Dari 15 kasus tersebut, kurang lebih 7 kasus yang diproses karena tersangkanya ada, sedangkan 8 kasus lainnya tidak dapat di proses karena tersangkanya melarikan diri.
Untuk itu, melihat dari dampak negatif miras tersebut bisa menjadi perhatian serius untuk segera ditangani.
” Oleh karena itu ini harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.[JON-NAL]
