Vaksinasi untuk Anak Sekolah Tunggu Persetujuan dari Dinas P&K
Kepala Puskesmas Kelapa Lima Agatha Futunanembun
Merauke, PSP – Puskesmas Kelapa Lima telah melakukan pengambilan data siswa Sekolah Dasar di setiap sekolah-sekolah pada wilayah kerjanya. Pengambilan data siswa ini bertujuan untuk dipersiapkan agar memudahkan puskesmas dalam melakukan kegiatan vaksinasi di sekolah pada siswa yang berusia 6 sampai 12 tahun.
Kepala Puskesmas Kelapa Lima, Agatha Futunanembun mengatakan, proses pengambilan data di sekolah-sekolah ini tentu kami baru mengambil di bulan Januari tahun 2022, karena di bulan Desember tahun 2021 kami telah menyurat pada pihak sekolah-sekolah dasar untuk mempersiapkan data siswa khusus yang usia 6 sampai 12 tahun yang nanti mengikuti vaksinasi. Untuk pemberian vaksinasi tentu, kami dari puskesmas kelapa lima tidak bisa memaksa orang tua atau wali murid untuk anaknya mengikuti vaksinasi, tetapi akan kembali pada keputusan dari masing-masing orang tua atau wali itu sendiri.
“Sebelum siswa menerima vaksinasi, tentu pihak puskesmas akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada orang tua atau wali, agar mereka dapat memahami betul tentang fungsi dari vaksinasi dan juga untuk membuka wawasan mereka ketika di hari-hari yang akan datang anaknya mungkin ikut tes TNI/Polri dan lainnya atau ingin lakukan perjalan palingan yang diminta adalah sertifikat vaksinasinya,” tuturnya Agatha saat ditemui disela-sela kesibukannya.
Tambahannya, kami akan lakukan skrining terlebih duhulu sebelum siswa menerima vaksinasi, supaya kami bisa mengetahui apakah siswa tersebut bisa menerima vaksinasi atau tidak, dan juga pasti dari semua siswa sekolah dasar hanya beberapa siswa yang akan bersedia untuk mengikuti vaksinasi ini, karena melihat dari pengalaman orang tua atau wali yang mengikuti vaksinasi, oleh sebab itu harapan kami juga pada guru-guru atau pihak-pihak lainnya, agar kiranya dapat memberikan pemahaman yang baik pada orang tua atau wali, agar vaksinasi pada siswa ini dapat terlaksana secara baik sesuai dengan harapan pemerintah.
“Kami juga masih menunggu ketersediaan vaksinasi dari dinas kesehatan kabupaten merauke, selain itu kami juga belum mengetahui apakah vaksinasi yang nanti akan diberikan pada siswa ini jenis sinovac atau jenis lain, karena untuk vaksinasi jenis sinovac yang tersedia di puskesmas, kami sudah kembalikan pada dinas kesehatan,” pungkasnya.
Selain itu, kata dia, kami dari puskesmas juga berharap agar dinas pendidikan dan kebudayaan dapat menanggapi program pemerintah ini, dan khusus di sekolah-sekolah kami juga tidak bisa melakukan kegiatan vaksinasi di sekolah-sekolah tanpa ada persetujuan dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan, oleh karena itu kami memintah surat pemberitahuan dan perijinan dari dinas pendidikan dan kebuadayaan agar kami bisa lakukan vaksinasi di sekolah-sekolah dasar. [RADE-NAL]
