Pertengahan Tahun BPS Data Sensus Penduduk

0
Kantor BPS Merauke

Kantor BPS Merauke

Merauke, PSP – Jika tidak ada kendala, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke akan melakukan pendataan sensus penduduk di pertengahan tahun 2022. Kegiatan pendataan sensus penduduk ini tentu akan di lakukan secara acak dan akan diambil sampel dari keseluruh populasi penduduk yang tersebar di wilayah kabuapten merauke.

Melalui Fungsional Statistisi Ahli Muda, Jhon Tri Merjaya menyampaikan, tahun 2022 ini memang nanti agak berbeda dalam proses pendataan sensus penduduk, karena kami akan lakukan pendataan sensus penduduk tidak secara keseluruhan. Tetapi akan dilakukan secara acak dari jumlah keseluruhan populasi penduduk. Jadi tidak mancakup seluruh penduduk, tetapi akan diacak, sehingga hanya beberapa rumah tangga yang akan menjadi sampel untuk dilakukan pendataan sensus penduduk.

“Memang tahun-tahun sebelumnya kami lakukan pendataan sensus penduduk secara keseluruhan dan hampir di seluruh distrik, tetapi tahun ini kami lakukan dengan cara mengacak, sehingga hanya ada beberapa rumah tangga yang akan dilakukan pendataan sensus penduduk. Kegiatan pendataan sensus penduduk ini juga, kami baru lakukan di tahun ini, dan seharusnya dilakukan di tahun 2021, hanya karena terkendala anggaran sehingga kami tunda di tahun 2022,” ucap Jhon saat ditemui disela-sela kesibukannya, Rabu (5/1/2022).

Sambungnya, untuk penentuan sampel sensus penduduk secara acak, tentu kami akan menggunakan data sensus penduduk tahun 2020 secara keseluruhan, sehingga penentuan pendataan sensius penduduk akan dilakukan secara acak pada setiap distrik di wilayah kabupaten merauke. Dan juga untuk data penduduk yang kami ambil tentu akan menjadi privasi kami dan rumah tangga tersebut.

“Data sensus penduduk yang kami ambil tentu untuk melihat perekonomian, pembangunan, kesehatan dan pendidikan secara keseluruhan di wilayah kabupaten merauke. Kami juga berharap agar rumah tangga yang nantinya menjadi sampel dalam pendataan sensius penduduk, kiranya dapat melayani petugas BPS yang melakukan tugas pendataan sensius penduduk di lapangan dengan harmonis dan baik, dan jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan pada petugas BPS, kiranya pihak masyarakat dapat meminta petugas untuk menunjukan surat tugas,” tutupnya. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *